Konflik Palestina dan Israel
123 Negara yang Bisa Tangkap Netanyahu dan Gallant setelah ICC Keluarkan Surat Penangkapan PM Israel
Tak hanya Benjamin Netanyahu, ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant.
"Sekali lagi saya tegaskan: apa pun yang mungkin disiratkan ICC, tidak ada kesetaraan — tidak ada — antara Israel dan Hamas. Kami akan selalu mendukung Israel dalam menghadapi ancaman terhadap keamanannya," ucap Kirby.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Belanda, Caspar Veldkamp, mengatakan negaranya akan mematuhi segala instruksi yang dikeluarkan oleh ICC.
Veldkamp berjanji Netanyahu atau Gallant akan ditangkap jika mereka mencoba memasuki Belanda, De Telegraaf melaporkan.
"Belanda bekerja sama sepenuhnya dengan Mahkamah Pidana Internasional," kata Veldkamp.
"Saya menanggapi hal ini dengan sangat serius. Saya tidak dapat bertindak sebagai Menteri Luar Negeri dengan cara seperti ini. Kebocoran informasi itu akan berdampak pada keamanan saya," ungkapnya.
Senada dengan Belanda, juru bicara Kementerian Luar Negeri Prancis, Christophe Lemoine, mengatakan bahwa surat perintah penangkapan akan "sesuai dengan undang-undang pengadilan".
Meski begitu, Lemoine enggan mengatakan apakah mereka akan menangkap Netanyahu atau Gallant jika mereka memasuki negara tersebut.
Ketika ditanya selama konferensi pers apakah Prancis akan menangkap Netanyahu, Lemoine mengatakan itu adalah pertanyaan yang rumit secara hukum.
"Ini adalah masalah yang rumit secara hukum, jadi saya tidak akan mengomentarinya hari ini," katanya.
Perdana Menteri Irlandia Simon Harris mengatakan surat perintah penangkapan ICC untuk Netanyahu dan seorang pemimpin Hamas merupakan langkah yang signifikan dan serius.
"Keputusan itu merupakan langkah yang sangat signifikan," kata Harris dalam sebuah pernyataan.
"Tuduhan ini tidak bisa lebih serius lagi," lanjutnya.
"Irlandia menghormati peran Mahkamah Pidana Internasional. Siapa pun yang berada dalam posisi untuk membantu Mahkamah dalam melaksanakan tugas pentingnya kini harus segera melakukannya," tegasnya.
Wakil Presiden Komisi Eropa, Josep Borrell, menekankan putusan ICC berlaku untuk semua negara anggota Uni Eropa.
"Saya mencatat keputusan @IntlCrimCourt untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi PM Israel Netanyahu, mantan Menteri Gallant, dan pemimpin Hamas Deif," tulis Borrell di akun X-nya.
Israel Serang Rumah Sakit Nasser di Gaza, 15 Orang Tewas Termasuk 4 Jurnalis |
![]() |
---|
Israel Siap Gencatan Senjata Jika Hamas Dibubarkan? Trump Ultimatum Hamas: Terima atau Hancur! |
![]() |
---|
Dubes AS Mike Huckabee Tolak Palestina di Tepi Barat: Kenapa Harus di Tanah yang Sama dengan Israel? |
![]() |
---|
Biadab! Israel Kembali Bantai Puluhan Warga Gaza di Titik Bantuan di Tengah Kelaparan |
![]() |
---|
Misi Kemanusiaan Disergap! Israel Tahan Kapal Bantuan Bersama Greta Thunberg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.