Konflik Palestina dan Israel
123 Negara yang Bisa Tangkap Netanyahu dan Gallant setelah ICC Keluarkan Surat Penangkapan PM Israel
Tak hanya Benjamin Netanyahu, ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant.
SERAMBINEWS.COM - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) secara resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant pada Kamis (21/112024).
Keduanya dituduh terlibat dalam dugaan kejahatan perang yang dilakukan di Gaza.
Surat perintah ini merupakan salah satu langkah paling tegas ICC terhadap Israel, meskipun negara tersebut tidak mengakui yurisdiksi pengadilan internasional tersebut.
Sebab, dalam statuta Roma yang menjadi cikal bakal pembentukan ICC, terdapat 124 negara di enam benua yang bisa menangkap Netanyahu dan Gallant.
Negara-negara yang menjadi bagian dari ICC terikat secara hukum untuk menegakkan surat perintah penangkapan keduanya.
"Hukum berlaku atas dasar anggapan bahwa orang akan mematuhinya. Begitulah semua hukum diciptakan," kata pengacara hak asasi manusia internasional, Jonathan Kuttab kepada Al Jazeera.
"Anda mengharapkan semua orang menghormati hukum. Mereka yang tidak menghormati hukum, berarti mereka sendiri yang melanggar hukum," jelasnya.
Kuttab menambahkan, ada tanda-tanda awal, negara-negara tidak akan mengabaikan keputusan pengadilan tersebut.
Banyak di antara sekutu Israel — termasuk Uni Eropa — telah berkomitmen untuk menegakkan surat perintah penangkapan dari ICC.
Lantas, negara mana saja yang bisa menangkap Netanyahu dan Gallant?
Berikut daftarnya:
- Afganistan
- Albania
- Andorra
- Antigua and Barbuda
- Argentina
- Armenia
- Australia
- Austria
- Bangladesh
- Barbados
- Belgia
- Belize
- Benin
- Bolivia
- Bosnia and Herzegovina
- Republik Demokratik Rakyat Botswana
- Brazil
- Bulgaria
- Burkina Faso
- Tanjung Verde
- Kamboja
- Kanada
- Republik Afrika Tengah
- Chad
- Chili
- Kolumbia
- Komoro
- Kongo
- Kepulauan Cook
- Kosta Rika
- Pantai Gading
- Kroasia
- Siprus
- Republik Ceko
- Republik Demokratik Kongo
- Denmark
- Jibuti
- Dominika
- Republik Dominika
- Ekuador
- El Salvador
- Estonia
- Fiji
- Finlandia
- Perancis
- Gabon
- Gambia
- Georgia
- Jerman
- Ghana
- Yunani
- Grenada
- Guatemala
- Guinea
- Guyana
- Honduras
- Hongaria
- Islandia
- Irlandia
- Italia
- Jepang
- Yordania
- Kenya
- Kiribati
- Latvia
- Lesotho
- Liberia
- Liechtenstein
- Lithuania
- Luksemburg
- Madagaskar
- Malawi
- Maladewa
- Mali
- Malta
- Kepulauan Marshall
- Mauritius
- Meksiko
- Mongolia
- Montenegro
- Namibia
- Nauru
- Belanda
- Selandia Baru
- Nigeria
- Makedonia Utara
- Norwegia
- Palestina
- Panama
- Paraguay
- Peru
- Polandia
- Portugal
- Republik Korea
- Republik Moldova
- Rumania
- Saint Kitts and Nevis
- Saint Lucia
- Saint Vincent and Grenadines
- Samoa
- San Marino
- Senegal
- Serbia
- Seychelles
- Sierra Leone
- Slowakia
- Slovenia
- Afrika Selatan
- Spanyol
- Suriname
- Swedia
- Swiss
- Tajikistan
- Timor Leste
- Trinidad dan Tobago
- Turki
- Uganda
- Inggris Raya
- Republik Bersatu Tanzania
- Uruguay
- Vanuatu
- Venezuela
- Zambia
Tanggapan Dunia
Setelah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant, Amerika Serikat (AS) buka suara.
Juru Bicara Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih, John Kirby, secara tegas mengatakan, AS menolak surat perintah penangkapan dari ICC.
"Amerika Serikat pada dasarnya menolak keputusan Pengadilan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi pejabat senior Israel."
"Kami tetap sangat prihatin dengan tindakan terburu-buru Jaksa Penuntut Umum untuk mengajukan surat perintah penangkapan dan kesalahan proses yang meresahkan yang menyebabkan keputusan ini," katanya, dikutip dari The Jerusalem Post.
Dalam pernyataannya, Kirby mengatakan pemerintahan Presiden Joe Biden akan selalu mendukung Israel dalam menghadapi ancaman terhadap keamanan.
Israel Serang Rumah Sakit Nasser di Gaza, 15 Orang Tewas Termasuk 4 Jurnalis |
![]() |
---|
Israel Siap Gencatan Senjata Jika Hamas Dibubarkan? Trump Ultimatum Hamas: Terima atau Hancur! |
![]() |
---|
Dubes AS Mike Huckabee Tolak Palestina di Tepi Barat: Kenapa Harus di Tanah yang Sama dengan Israel? |
![]() |
---|
Biadab! Israel Kembali Bantai Puluhan Warga Gaza di Titik Bantuan di Tengah Kelaparan |
![]() |
---|
Misi Kemanusiaan Disergap! Israel Tahan Kapal Bantuan Bersama Greta Thunberg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.