Salam
Kasus Narkoba di Aceh Semakin Parah
Buktinya, kasus narkoba bukannya menurun, malah kelihatannya semakin menjadi-jadi, dimana pelakunya pun tidak mengenal usia dan jenis kelamin.
Aceh saat ini benar-benar sudah menjadi sarang atau “surga” bagi pengedar narkoba di republik ini. Buktinya, kasus narkoba bukannya menurun, malah kelihatannya semakin menjadi-jadi, dimana pelakunya pun tidak mengenal usia dan jenis kelamin.
Padahal, aparat penegak hukum tidak pernah kendor mengejar para pelaku narkoba, baik yang berasal dari lembaga kepolisian maupun dari kantor Badan Narkoba (BNN) itu sendiri. Ada kesan seolah-olah pelaku narkoba tidak takut lagi kepada aparat penegak hukum, meskipun ancaman hukumannya sangat berat.
Memang harus akui bahwa kasus narkoba ini tidak hanya terjadi di Aceh, tetapi juga ada di sejumlah daerah lainnya di nusantara. Akan tetapi, Aceh sudah menjadi sarang narkoba, bahkan menjadi pintu masuk bagi pelaku kelas internasional.
Untuk itu, sudah saatnya kita jadikan pelaku narkoba ini sebagai musuh bersama, tidak ada kompromi dengan mereka. Sebaliknya, oknum penegak hukum pun kita minta tidak boleh ada lagi yang bermain mata dengan para pelaku narkoba di Aceh.
Sebelumnya diberitakan, RF (20) mahasiswi asal salah satu desa di Aceh Besar ditangkap petugas Bandara Sultan iIskandar Muda (SIM), Selasa (19/11/2024).
Wanita muda itu diamankan oleh petugas Avsec bandara SIM lantaran hendak menyelundupkan sabu seberat dua kilogram yang disimpan di dalam koper miliknya. Berdasarkan informasi yang diterima harian ini, perempuan muda tersebut hendak berangkat dari Bandara SIM dengan tujuan Tangerang. Tapi RF ketahuan hendak menyelundupkan sabu dalam kopernya saat pemeriksaan yang dilakukan menggunakan X-Ray oleh petugas bandara.
Akibat penemuan tersebut, RF kini telah diserahkan ke pihak kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut. Dugaan penyelundupan sabu melalui Bandara SIM tersebut juga dibenarkan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Narkoba, AKP Rajabul Asra saat dikonfirmasi Serambi.
Namun, ia tidak memberikan informasi lebih detail terkait penangkapan mahasiswi asal Aceh Besar tersebut. "Benar ada dilakukan penangkapan. Tapi saya tidak bisa kasih detail, dan ini masih dalam pengembangan," pungkasnya.
Diketahui, upaya penyelundupan narkotika jenis sabu melalui Bandara SIM sudah beberapa kali terjadi. Salah satunya Satreskoba Polresta Banda Aceh berhasil menggagalkan upaya pengiriman barang haram berupa 6 paket sabu yang hendak dikirimkan melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Jumat (12/1/2023) lalu .
Dalam penangkapan itu, pihak kepolisian mengamankan JS jenis kelamin laki-laki yang merupakan warga dari salah satu Gampong di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. Ia dibekuk petugas bandara setelah ketahuan melalui sinar X-Ray SCP 2 Terminal Keberangkatan Bandar Udara Internasional. Ia diamankan bersama barang bukti enam l paket Narkoba jenis Sabu-sabu seberat 1,2 kg yang disimpan di dalam pinggang celana pelaku.
Untuk itu, sekali lagi, kita berharap agar hukuman yang dijatuhkan kepada mereka benar-benar bisa memberikan efek jera. Kondisi itu sekaligus kita harapkan bisa menurunkan eskalasi kasus narkoba di Aceh. Semoga!
POJOK
Komisi III DPR RI minta aturan penyadapan di KPK perlu lebih jelas
Tak menarik bicara KPK setelah Firli Bahuri jadi tersangka korupsi, tahu?
Harga cabai kembali anjlok di Aceh Tengah
Sebaliknya, selama Pilkada harga diri pun banyak yang anjlok, kan?
Banyak laporan institusi negara tidak netral di Pilkada, kata Negawati
Ini barangkali mengikuti contoh pendahulunya, Buk Mega?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.