Berita Nagan Raya

Kasus Penembakan Warga Nagan Raya dengan Senapan, Polisi Tangkap Seorang Pelaku

Polisi berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu 24 jam dan kini pelaku telah ditahan di mapolres serta diamankan satu pucuk senapan angin sebagai...

Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Dok Polres
Tersangka kasus penembakan dengan senapan angin diamankan di Polres Nagan Raya, Jumat (22/11/2024). 

Polisi berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu 24 jam dan kini pelaku telah ditahan di mapolres serta diamankan satu pucuk senapan angin sebagai barang bukti (BB).

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Satuan Resrse Krimimal (Satreskrim) Polres Nagan Raya berhasil mengungkap kasus penembakan dengan senapan angin menimpa seorang warga Padang Panjang, Kuala Pesisir, Heri Juliandi (22).

Pelaku dalam kasus kini berinisial MS (53) ditangkap Polres Nagan Raya di Desa Padang Panyang pada Kamis (21/11/2024) sekira pukul 02:00 WIB dini hari.

Polisi berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu 24 jam dan kini pelaku telah ditahan di mapolres serta diamankan satu pucuk senapan angin sebagai barang bukti (BB).

Sementara korban Heri Juliandi hingga Jumat masih dalam penanganan medis di RSUZA Banda Aceh karena mengenai atas mata dan peluru masih bersarang di kepala.

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani kepada wartawan menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat setempat bahwa ada terjadinya aksi penembakan yang mengakibat satu orang korban bernama Heri Juliandi.

Dengan informasi tersebut, kemudian personel Satreskrim Polres Nagan Raya langsung mendatangi tempat kejadian perkata (TKP) dan melakukan penyelidikan.

“Di saat yang sama setelah personel melakukan olah TKP, kita juga periksa saksi saksi dan langsung mengarah ke pelaku yang juga ditemukan sepucuk senapan angin dengan peluru yang sama yang mengenai korban,” kata Iptu Vitra.

Petugas membawa pelaku dan sejumlah barang bukti ke mapolres setempat, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan, satu buah senapan angin, satu kunci becak hitam dan sebuah dompet.

Baca juga: 3 Pelaku Penembakan Bom Suar ke Rumah PM Israel Netanyahu Ditangkap, Kini Diinterogasi Shin Bet

"Untuk motifnya masih dalam pemeriksaan kita," jelas Kasat Reskrim Polres Nagan Raya.

Seperti diberitakan, seorang warga Desa Padang Panyang, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya, Heri Julianda (22) tertembak senapan angin, Rabu (20/11/202) malam.

Akibat penembakan itu, korban mengalami luka serius di bagian mata sebelah kanan dan kiri dan peluru juga bersarang di kepala.

Korban sebelumnya dilarikan ke RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya dan kembali dirujuk ke RSU Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh, guna mendapat penanganan lebih lanjut.

Hingga Kamis, polisi yang mendapat laporan itu masih menyelidiki pelakunya.

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani dikonfirmasi membenarkan bahwa ada seorang warga tertembak senapan angin.

“Kasus itu sedang kita diselidiki, korban sudah dibawa ke RSUD Zainoel Abidin,” ungkap Vitra

Vitra menjelaskan, informasi yang diterima aparat kepolisian di lokasi kejadian tertembak Heri Julianda terjadi pada Rabu malam pukul 19.00 WIB.

Saat kejadian itu, korban Heri Juliandi tengah duduk di teras halaman TK PGRI Padang Panyang bersama rekannya sedang main Handphone (HP).

Lalu tiba-tiba korban merasa di bagian samping mata sebelah kanan, seperti terkena tembakan dan mengeluarkan darah serta korban juga sempat mendengar suara letusan senapan.

Korban pulang ke rumah berjalan kaki melaporkan bahwa tertembak di bagian sebelah kanan mata dan korban dibawa ke Puskesmas Padang Panjang.

Pihak Puskesmas merujuk ke RSUD Nagan Raya serta di-rotgen dan diketahui ada peluru senapan angin bersarang di kepala, sehingga pihak RSUD SIM merujuk ke RSUZA Banda Aceh.(*)

Baca juga: Sosok AKP Dadang Iskandar Pelaku Penembakan AKP Ryanto, Ternyata Punya Utang Rp 100 Juta

 

 

 

 


 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved