Pilkada Aceh Utara 2024

Sampai Memasuki Masa Tenang Pilkada, Panwaslih Aceh Utara Belum Terima Laporan Pelanggaran

Panwaslih Aceh Utara dilantik bersamaan dengan Panwaslih kabupaten/kota se-Provinsi Aceh.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nur Nihayati
IST
Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Utara, Sudirman SH 

Panwaslih Aceh Utara dilantik bersamaan dengan Panwaslih kabupaten/kota se-Provinsi Aceh.

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Sampai memasuki tahapan masa tenang Pilkada hari pertama, Minggu (24/11/2024) Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Utara belum menerima laporan resmi adanya dugaan pelanggaran.

Untuk diketahui Panwaslih Kabupaten Aceh Utara yang dibentuk untuk mengawasi pemilihan Gubernur dan Bupati Aceh Utara Tahun 2024, resmi dilantik Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, Jumat (28/6/2024).

Mereka mengikuti prosesi pelantikan tersebut secara online di Aula Kantor Panwaslih Aceh, Banda Aceh.  

Panwaslih Aceh Utara dilantik bersamaan dengan Panwaslih kabupaten/kota se-Provinsi Aceh.

“Sampai hari ini belum ada yang melaporkan secara resmi dugaan pelanggaran Pilkada 2024 kepada kami,” ujar Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Utara, Sudirman SH kepada Serambi, Minggu (24/11/2024).

Namun, pihaknya beberapa kali pernah menerima laporan yang dilaporkan oleh warga melalui WhatsApp, terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Informasi sudah kita tindaklanjutinya,” ujar Sudirman.

Disebutkan, pihaknya baru-baru ini menerima surat dari kepolisian terkait adanya pengibaran bendera bintang bulan dalam kampanye di Aceh Utara.

Namun, pengibaran bendera tersebut bukan bagian dari pelanggaran pilkada, tapi ranah pidana umum.

Karena bukan pelanggaran pilkada dan masuk pidana umum, sehingga laporan yang disampaikan pihak kepolisian bukan kewenangan Panwaslih.

“Bukan kewenangan kami, karena bukan pelanggaran pilkada,” ujar Ketua Panwaslih Aceh Utara. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved