Pilkada Aceh Utara 2024

KIP Aceh Utara Sudah Tuntaskan Rekap Suara 14 Kecamatan dalam Rapat Pleno Terbuka Pilkada 2024

“Proses rekap suara itu berlangsung lancar dan kondusif, tidak ada yang complain dari saksi,” ujar Ketua KIP Aceh Utara.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
DOK KIP Aceh Utara
Komisioner KIP Aceh Utara pada Senin (2/12/2024) pagi, mulai menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara hasil pemilihan tahun 2024, untuk tingkat kabupaten di aula kantor KIP setempat. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara pada Senin (2/12/2024) pagi, mulai menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara hasil pemilihan tahun 2024, untuk tingkat kabupaten di aula kantor KIP setempat.

Penghitungan suara itu dilakukan untuk hasil Pilkada 2024 untuk calon Bupati Aceh Utara/Wakil Bupati dan calon Gubernur/Wakil Gubernur Aceh.

Pleno terbuka itu dipimpin Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar, SH didampingi komisioner lainnya.

Rekap suara itu diawali untuk Kecamatan Langkahan. 

“Dari pagi sampai sekarang (Magrib), kita sudah menuntaskan rekap suara untuk 14 kecamatan,” ujar Ketua KIP Aceh Utara.

Masing-masing, Langkahan, Tanah Jambo Aye, Seunuddon, Baktiya, Baktiya Barat, Lhoksukon, Lapang, Matangkuli, Paya Bakong, Pirak Timu, Tanah Luas, Nibong, dan Syamtalira Aron.

Dalam pleno terbuka tersebut, beber Hidayatul Akbar, masing-masing perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) membaca hasil rekap suara pada form B-Hasil Kecamatan untuk kemudian direkap menjadi B-Hasil Kabko.

“Proses rekap suara itu berlangsung lancar dan kondusif, tidak ada yang complain dari saksi,” ujar Ketua KIP Aceh Utara.

Namun, saat rekap suara dari Kecamatan Tanah Jambo Aye, ada saksi dari pasangan calon Gubernur Aceh yang mempertanyakan soal surat suara yang dicoblos di luar kotak dan kemudian juga ditemukan ada surat suara dicoblos kedua pasangan.

“Jadi saksi mempertanyakan, surat tersebut masuk ke mana? Setelah kita jelaskan, akhirnya saksi dapat menerima. Karena memang surat suara tersebut dikategorikan rusak,” katanya.

Selebihnya berjalan jalan lancar dan tidak ada saksi yang mengkomplain.  

“Sekarang rapat pleno kita skor sampai pukul 19.30 WIB,” ujar Hidayatul Akbar.

Direncanakan pleno terbuka akan berlangsung sampai pukul 00.00 WIB, karena masih ada 13 kecamatan lagi.

“Tapi jika nanti, tersisa barang tiga atau empat kecamatan sampai pukul 00.00 WIB, maka kita lanjutkan untuk langsung kita tuntaskan malam ini,” ujar Ketua KIP Aceh Utara.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved