Konflik Palestina dan Israel
Surat Perintah ICC Bersifat Mengikat, Uni Eropa Tidak Bisa Memilih-milih
"Negara-negara yang menandatangani konvensi Roma wajib untuk melaksanakan keputusan pengadilan. Ini bukan pilihan," kata Josep Borrell
Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM- Pemerintah Uni Eropa tidak bisa memilih untuk melaksanakan atau tidak melaksanakan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap dua pemimpin Israel dan seorang komandan Hamas, kata kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa pada hari Sabtu (23/11/2024).
ICC mengeluarkan surat perintah tersebut pada hari Kamis kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, dan pemimpin Hamas Ibrahim Al-Masri, terkait dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Semua negara anggota Uni Eropa telah menandatangani perjanjian pendirian ICC, yang disebut Statuta Roma.
Beberapa negara Uni Eropa mengatakan mereka akan memenuhi kewajiban mereka berdasarkan perjanjian tersebut jika diperlukan.
Namun, Perdana Menteri Hungaria, Viktor Orban, mengundang Netanyahu untuk mengunjungi negaranya dan meyakinkan bahwa Netanyahu tidak akan menghadapi risiko apapun jika melakukannya.
"Negara-negara yang menandatangani konvensi Roma wajib untuk melaksanakan keputusan pengadilan. Ini bukan pilihan," kata Josep Borrell, pejabat tinggi Uni Eropa, saat mengunjungi Siprus untuk sebuah lokakarya yang melibatkan aktivis perdamaian Israel dan Palestina.
Kewajiban yang sama juga mengikat negara-negara yang beraspirasi untuk bergabung dengan Uni Eropa, katanya.
"Ini akan sangat lucu jika negara-negara baru memiliki kewajiban yang tidak dipenuhi oleh anggota yang ada," katanya.
Amerika Serikat menolak keputusan ICC dan Israel mengatakan langkah ICC tersebut adalah antisemitisme.
"Setiap kali seseorang tidak setuju dengan kebijakan satu pemerintah Israel, mereka dituduh antisemitisme," kata Borrell, yang masa jabatannya sebagai kepala kebijakan luar negeri UE berakhir bulan ini.
"Saya memiliki hak untuk mengkritik keputusan pemerintah Israel, apakah itu Netanyahu atau orang lain, tanpa dituduh antisemitisme. Ini tidak dapat diterima. Cukup sudah," kata Borrell.
Kampanye Israel yang berlangsung selama 13 bulan di Gaza telah menewaskan sekitar 44.000 orang Palestina dan membuat hampir seluruh penduduk enclave tersebut mengungsi, serta menciptakan krisis kemanusiaan, menurut pejabat Gaza. Israel memulai serangannya setelah serangan yang dipimpin Hamas pada 7 Oktober 2023, yang menewaskan 1.200 orang di Israel selatan, dengan lebih dari 250 orang lainnya diculik, kata Israel.
Dalam keputusan mereka, para hakim ICC menyatakan bahwa ada alasan yang cukup kuat untuk meyakini bahwa Netanyahu dan Gallant bertanggung jawab secara kriminal atas tindakan-tindakan seperti pembunuhan, penganiayaan, dan penggunaan kelaparan sebagai senjata perang.
Tindakan-tindakan ini dianggap sebagai bagian dari "serangan yang luas dan sistematis terhadap penduduk sipil di Gaza."
Sementara itu, surat perintah penangkapan terhadap Ibrahim Al-Masri mencantumkan tuduhan pembunuhan massal yang terjadi selama serangan 7 Oktober 2023.
Israel Siap Gencatan Senjata Jika Hamas Dibubarkan? Trump Ultimatum Hamas: Terima atau Hancur! |
![]() |
---|
Dubes AS Mike Huckabee Tolak Palestina di Tepi Barat: Kenapa Harus di Tanah yang Sama dengan Israel? |
![]() |
---|
Biadab! Israel Kembali Bantai Puluhan Warga Gaza di Titik Bantuan di Tengah Kelaparan |
![]() |
---|
Misi Kemanusiaan Disergap! Israel Tahan Kapal Bantuan Bersama Greta Thunberg |
![]() |
---|
Zona Bantuan Jadi Zona Kematian! Empat Warga Gaza Ditembak Pasukan Israel Saat Menuju Titik Bantuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.