Pilkada Aceh Jaya 2024

Bersama Panwaslih, Satpol PP Aceh Jaya Bersihkan APK Pilkada, Termasuk Stiker di Mobil Simpatisan

Kabid Ketertiban Umum Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Aceh Jaya, Hamdani, menyebutkan 24 personel ditugaskan dalam pembersihan APK

Penulis: Riski Bintang | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Petugas Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya membersihkan alat Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada Serentak Tahun 2024 yang ada di kabupaten itu, Senin (25/11/2024).  

Kabid Ketertiban Umum Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Aceh Jaya, Hamdani, menyebutkan 24 personel ditugaskan dalam pembersihan APK itu. 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Petugas Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya membersihkan alat Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada Serentak Tahun 2024 yang ada di kabupaten itu, Senin (25/11/2024). 

Kabid Ketertiban Umum Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Aceh Jaya, Hamdani, menyebutkan 24 personel ditugaskan dalam pembersihan APK itu. 

Mereka dibagi dalam tiga tim untuk menyasar sembilan kecamatan dalam Kabupaten Aceh Jaya

Ratusan APK Pilkada Serentak Tahun 2024 dibersihkan oleh petugas berupa baliho, spanduk, banner, umbul- umbul dan stiker, termasuk stiker yang dipasang di mobil-mobil tim dan simpatisan paslon. 

Dalam Kegiatan Penertiban dan Pembersihan APK, Petugas Satpol PP, didampingi Komisioner Panwaslih, Panwascam dan PPG serta dibantu personel Polres Aceh Jaya, Kodim 0114/Aceh Jaya, Subdenpom Calang. 

Kemudian Personel LLAJ Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Jaya.

Baca juga: BREAKING NEWS - Hujan Deras, 2 Desa di Indrapuri Aceh Besar Banjir, Bibit Padi Rusak Terseret Arus

Masa kampanye berakhir pada tanggal 23 November 2024 pukul 23.59 WIB.

Sebagaimana Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024, bahwa masa tenang mulai tanggal 24-26 November 2024 atau tiga hari sebelum hari pencoblosan, Rabu, 27 November 2024.

Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya terus berupaya dalam menciptakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, terlebih dalam masa tenang. 

Tim bergerak serentak melaksanakan pembersihan APK pada Minggu 24 November 2024 (kemarin), para petugas mampu menjangkau dan membongkar APK yang tersebar di seluruh Gampong/Kecamatan. 

"Kami terus melakukan pemantauan dan patroli selama masa tenang serta terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya

Berharap tidak ada lagi APK yang terpajang atau yang lalu lalang (stiker di mobil), sehingga masyarakat betul-betul merasakan masa tenang yang penuh kedamaian," tutup Hamdani. (*)

Baca juga: VIDEO - Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Ditangkap, Bagian Tersangka Judol Komdigi

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved