Berita Banda Aceh
Modal Pistol Mainan, Warga Langsa Ditangkap Usai Curi Emas 12 Mayam Milik PNS di Lampulo
“Benar, pelaku membekap dan menodong senjata mainan ke korban. Hal tersebut dilakukan lantaran aksinya ketahuan oleh korban,” katanya, Selasa.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
“Benar, pelaku membekap dan menodong senjata mainan ke korban. Hal tersebut dilakukan lantaran aksinya ketahuan oleh korban,” katanya, Selasa (26/11/2024).
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Hanya bermodalkan pistol mainan, AM (38) warga Kota Langsa, menggasak perhiasan berupa emas 12 mayam dan yang tunai Rp 6,4 juta milik Aslinda (55) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) warga Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh pada 19 November 2024 lalu.
Ia diamankan Polsek Kuta Alam atas kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
Aksi AM sendiri terbilang cukup nekat.
Selain membekap korban, ia juga menodong korban dengan menggunakan senjata mainan.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya menjelaskan, kasus ini terungkap setelah korban membuat laporan pasca kejadian.
“Benar, pelaku membekap dan menodong senjata mainan ke korban. Hal tersebut dilakukan lantaran aksinya ketahuan oleh korban,” katanya, Selasa (26/11/2024).
Polisi yang mengetahui hal itu, langsung melakukan penyelidikan serta olah TKP di rumah korban.
Diketahui, pelaku beraksi dengan mencungkil rumah saat korban sedang beristirahat.
"Pelaku ini beraksi dengan mencungkil jendela rumah korban, lalu masuk ke rumah dan mengambil tas korban berisi emas dan uang," jelasnya.
Baca juga: Pemuda di Bali Curi Uang Perusahaan Rp210 Juta untuk Manjakan Pacar, Bayari Motor dan Belikan Iphone
Saat beraksi, pelaku ketahuan oleh korban yang terbangun dari tidurnya.
Pelaku kemudian membekap mulut korban dan menodongkan senjata mainan ke arah korban.
Karena korban terus berusaha menjerit ketakutan, pelaku pun kabur dari pintu depan.
Dari peristiwa inilah, polisi kemudian langsung memburu dan menangkap yang bersangkutan.
Sementara itu, Kanit Reskrim, Aipda Anda Fajri menjelaskan, pelaku AM tertangkap tak jauh dari lokasi kejadian atau tepatnya dekat dengan rumah korban.
"Pelaku kita tangkap berkat informasi dari masyarakat, barang bukti yang diambil belum sempat dijual dan dapat kita amankan, begitu juga dengan pistol mainan yang digunakan saat beraksi," jelasnya.
Dari pengakuannya, AM kerap melihat korban menggunakan perhiasan emas dengan jumlah banyak.
Apalagi, ia pun kerap mengintai korban yang diketahui hanya tinggal berdua dengan suaminya.
"Jadi dengan kesempatan itulah pelaku beraksi, pelaku juga mengakui baru saja ke luar dari penjara atas kasus yang sama," katanya.
"Pelaku masih ditahan untuk diproses hukum lanjut, dia dijerat dengan Pasal 365 Jo 363 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan," pungkasnya.(*)
Baca juga: Pria di Banda Aceh Curi Emas PNS Hingga 12 Mayam Pakai Pistol Mainan, Korban Sudah Lama Diintai
Ajang Debat Pelajar LDBI 2025 Dibuka, Kadisdik Aceh Ajak Siswa Tingkatkan Literasi & Berpikir Kritis |
![]() |
---|
Harga Beras di Banda Aceh Mulai Turun |
![]() |
---|
Takdir Feriza Hasan Dinobatkan sebagai Qari Terbaik Se-Asia Tenggara |
![]() |
---|
Aceh Kirim Sebanyak 87 Ribu Barel Kondesat ke Thailand |
![]() |
---|
Kapolresta Ingatkan Ancaman Pidana Bagi Pembakar Sampah Sembarangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.