Pilkada Pidie 2024
Panwaslih Pidie Akan Sanksi PTPS Langgar Integritas, Tanggapi Video Viral di Medsos
Sanksi tersebut terutama akan dikenakan pada Pengawas Tempat Pemungutan Suara atau PTPS.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
Laporan Muhammad Nazar | Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Panwaslih Pidie akan memberi sanksi terhadap pengawas yang melanggar integritas.
Sanksi tersebut terutama akan dikenakan pada Pengawas Tempat Pemungutan Suara atau PTPS.
"Pelanggaran tersebut tidak bisa kita tolerir. Sebab kita menganggap sebagai pelanggaran berat," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Panwaslih Pidie, Darmawan kepada Serambinews.com, Kamis (28/11/2024).
Pernyataan tersebut disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Panwaslih Pidie, Darmawan pada kegiatan Monitoring dan Supervisi Proses Pemungutan dan Penghitungan Suara di Kecamatan Mutiara Timur, Rabu (27/11/2024).
Menurutnya, wajah kelembagaan Bawaslu dilihat dari jajaran adhoc yang bekerja.
Kata Darmawan, untuk menghindari hal tersebut, maka Panwaslih Pidie telah mengintruksikan kepada jajaran pengawas di tingkat kecamatan.
Instruksi tersebut mengacu kepada Peraturan Bawaslu Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Tugas Pengawas Pemilihan Umum.
"Jangan abaikan terhadap peraturan Bawaslu. Gunakan itu untuk memastikan PTPS menjadi jajaran yang kuat, sigap, dan berani. Juga bisa ambil tindakan yang tepat jika terjadi masalah," ujarnya.
Sementara Ketua Panwaslih Pidie, Ismalianto, kepada Serambinews.com, Kamis (28/11/2024), mengungkapkan, terhadap adanya video yang viral selama proses pemungutan suara di beberapa kecamatan di Kabupaten Pidie, diduga adanya pelanggaran terjadi akibat lalainya penyelenggara di tingkat desa dan TPS.
Untuk itu, Panwaslih Pidie telah mengintruksikan kepada jajaran Panwaslih Kecamatan untuk menindaklanjuti dugaan-dugaan pelanggaran yang disebabkan lalainya penyelenggara di tingkat TPS dan desa.
"Kami telah menginstruksikan jajaran Panwaslih Kecamatan tidak ragu menindak tegas penyelenggara tingkat TPS dan desa yang lalai dan tidak profesional dalam menjalankan tugas,” urai dia.
Pembinaan tersebut berdasarkan Perbawaslu Nomor 15 Tahun 2020.
“Mengenai temuan-temuan pelaku yang melakukan dugaan pidana pemilihan, nantinya akan ditindaklanjuti oleh Gakkumdu Kabupaten Pidie," tegasnya.(*)
Pilkada Pidie 2024
Panwaslih Pidie
Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS)
PTPS
Pidie
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Sah, Sarjani-Alzaizi Menang di Pidie, Berikut Perolehan Suara Cabup-Cawabup |
![]() |
---|
Rekapitulasi KIP Pidie, Om Bus-Syekh Fadhil Raup 55,57 Persen Suara, Mualem-Dek Fad 44,42 Persen |
![]() |
---|
Tim Sarjani-Alzaizi Klaim Rekapitulasi Perhitungan Suara di Semua Kecamatan Paslon 02 Masih Unggul |
![]() |
---|
Abu Sarjani dan Alzaizi Kunjungi Tim Pemenangan di Sejumlah Kecamatan |
![]() |
---|
Kapolres Pidie Pantau Penghitungan Suara Pilkada di Kecamatan, Tercatat Lima PPK Sudah Selesai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.