Hasil Pilkada Aceh 2024

Panwaslih Belum Terima Laporan Terkait Pelanggaran Pascapemungutan Suara

Di hari H alhamdulillah tidak ada laporan sama sekali, kecuali ada temuan-temuan sebelumnya yang memang sudah terekspos di media sosial

Editor: mufti
SERAMBINEWS.COM/IST
Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, Muhammad Ali. 

“Di hari H alhamdulillah tidak ada laporan sama sekali, kecuali ada temuan-temuan sebelumnya yang memang sudah terekspos di media sosial dan itupun belum rinci kita terima.” Muhammad Ali, Ketua Panwaslih Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh hingga saat ini belum menerima adanya laporan pelanggaran pascaproses pemungutan dan perhitungan suara Pilkada serentak 2024 pada Rabu (27/11/2024) kemarin.

“Khusus untuk Panwaslih Aceh memang belum ada laporan sama sekali sampai hari ini,” kata Ketua Panwaslih Aceh, Muhammad Ali, kepada Serambi, Kamis (28/11/2024). 

Muhammad Ali mengatakan, sejauh ini laporan dugaan pelanggaran hanya terjadi di tingkat kabupaten/kota, di mana adanya dugaan politik uang saat masa tenang seperti yang terjadi di Banda Aceh, Bireuen, dan sejumlah daerah lainnya. 

“Di hari H alhamdulillah tidak ada laporan sama sekali, kecuali ada temuan-temuan sebelumnya yang memang sudah terekspos di media sosial dan itupun belum rinci kita terima,” ujarnya.

Kendati belum adanya laporan yang diterima, Muhammad Ali tetap mengajak semua masyarakat untuk melakukan pengawasan sampai semua tahapan Pilkada 2024 selesai. 

Apabila ada temuan ataupun kesalahan baik itu dilakukan oleh penyelenggara maupun paslon kepala daerah, maka diminta agar segera melaporkannya ke Panwaslih

Muhammad Ali juga menjelaskan, setiap warga yang ingin melapor, maka dugaan pelanggarannya harus memenuhi syarat formil maupun dan materilnya. 

“Dilaporkan segera, karena di Panwaslih ini selalu stanby menerima laporan dari masyarakat. Setiap laporan tetap kita tindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk indentitas pelapornya juga akan kita jaga,” katanya.

“Intinya laporannya akan tetap kita proses, setelah kita analisa awal misal masuk ke pidana maka akan kita koordinasi dengan Gakkumdu,” pungkasnya.(r

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved