Berita Lhokseumawe
Tok, APBK Pemko Lhokseumawe 2025 Rp 833 Milliar, Ini Rinciannya
Jumlah APBK Pemko Lhokseumawe tahun 2025 yang disetujui dalam rapat paripurna DPRK Lhokseumawe di gedung DPRK setempat, Jumat (29/11/2025) senilai Rp
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Mursal Ismail
Jumlah APBK Pemko Lhokseumawe tahun 2025 yang disetujui dalam rapat paripurna DPRK Lhokseumawe di gedung DPRK setempat, Jumat (29/11/2025) senilai Rp 833 milliar.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun Anggaran 2025 disetujui oleh DPRK Lhokseumawe untuk menjadi APBK Lhokseumawe 2025.
Jumlah APBK Pemko Lhokseumawe tahun 2025 yang disetujui dalam rapat paripurna DPRK Lhokseumawe di gedung DPRK setempat, Jumat (29/11/2025) senilai Rp 833 milliar.
Penjabat atau Pj Wali Kota Lhokseumawe A Hanan, SP MM, menyampaikan terima kasih atas kerja keras serta kolaborasi seluruh pihak dalam merumuskan APBK 2025.
Ia bersyukur karena Pemerintah Kota Lhokseumawe dan DPRK Lhokseumawe berhasil menyelesaikan rancangan APBK sebelum batas waktu yang ditentukan.
“Sungguh merupakan hal yang patut diapresiasi dan membanggakan bagi kita semua.
Bahwa proses penyusunan dan pembahasan Rancangan APBK Lhokseumawe 2025 telah dapat dilakukan melalui proses tahapan yang panjang untuk menyatukan persepsi dan pemahaman yang baik,” ujarnya.
Baca juga: Besok, KIP Lhokseumawe Plenokan Hasil Pilkada
Pj Wali Kota A Hanan merincikan bahwa alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan oleh Pemerintah Pusat, dengan komposisi Pendapatan Daerah sebesar Rp 822.090.196.344.
Selanjutnya Belanja Daerah sebesar Rp 833.742.094.315.
Target pendapatan dan kebutuhan belanja daerah tersebut, pada APBK Tahun Anggaran 2025 defisit Rp 11.651.897.971, yang ditutupi dengan Pembiayaan Netto sebesar Rp 11.651.897.971.
”Dengan demikian, maka APBK Lhokseumawe Tahun Anggaran 2025 tidak mengalami defisit.
Hal tersebut sangat sesuai dengan prinsip anggaran berimbang, yakni adanya keseimbangan antara pendapatan, belanja dan pembiayaan," paparnya.
Lanjut A Hanan, keseluruhan kebijakan tersebut telah terangkum dan menjadi sebuah Rancangan Qanun tentang APBK Lhokseumawe Tahun Anggaran 2025.
Baca juga: Sore Ini, Persiraja Dijamu Sriwijaya di Palembang, Andik Cs Target Bawa Pulang 3 Poin
Dengan disepakatinya APBK 2025, A Hanan berharap, Pemko Lhokseumawe dapat memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat di Kota Lhokseumawe.
| Jelang Konfercab HMI Lhokseumawe-Aceh Utara, Pendaftaran Balon Ketua Dimulai |
|
|---|
| Baitul Mal Lhokseumawe Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran yang Menghanguskan 84 Rumah |
|
|---|
| Maestro Sastra LK Ara Hadiahkan Buku Karyanya pada Walkot Sayuti, Dorong Pelestarian Sastra Aceh |
|
|---|
| Laka Tunggal di Jalan Nasional Kawasan Lhokseumawe, Toyota Land Cruiser Terbalik |
|
|---|
| Pemuda Meunasah Masjid Tolak Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lapangan Bola |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/RAPBK-Lhokseumawe-2025-disahkan.jpg)