Briptu Rocky Mahendra Anak Ratu Narkoba Mak Gadi Dipecat dari Anggota Polri
Polisi berusia 28 tahun ini, sebut dia, merupakan anggota Samapta Polres Inhu.
SERAMBINEWS.COM, PEKANBARU - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Riau, memecat anggota Samapta Polres Inhu bernama Briptu Rocky Mahendra.
Rocky merupakan anak dari Nurhasanah alias Mak Gadi (66), seorang pengedar narkoba kelas kakap di Inhu, yang ditangkap Satresnarkoba Polres Inhu pada 2020 dan 2024.
Kasubsi Penmas Polres Inhu Aiptu Misran mengatakan, upacara pemecatan Briptu Rocky Mahendra dipimpin Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh pada Minggu (1/12/2024).
"Benar, yang bersangkutan di PTDH karena desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin lebih dari 30 hari secara berturut-turut," ujar Misran kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (3/12/2024).
Polisi berusia 28 tahun ini, sebut dia, merupakan anggota Samapta Polres Inhu.
Misran juga membenarkan Briptu Rocky Mahendra adalah anak Mak Gadi "ratu narkoba".
Dalam menjalankan bisnis haram itu, Mak Gadi melibatkan anak dan menantunya.
Mak Gadi pernah ditangkap Satresnarkoba Polres Inhu pada Juli 2020.
Ia dibekuk bersama keluarga yang terlibat peredaran narkoba.
Dua di antaranya adalah anak Mak Gadi, NS (41) dan NR (39), serta tiga menantunya, DV (30), CC (28), dan DD (41).
Setelah diseret ke meja hijau, Mak Gadi divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Rengat, Inhu.
Pengadilan menyatakan Mak Gadi tidak terbukti bersalah.
Pada Februari 2024, Polres Inhu kembali menangkap Mak Gadi.
Mak Gadi ditangkap setelah polisi mengamankan seorang wanita pengedar sabu, bernama Megawati (32), yang merupakan pembantu di rumah Mak Gadi.
Dari tangan gembong narkoba ini, petugas menyita barang bukti 93 paket sabu siap edar, dengan berat 368,27 gram.
| Misi Edarkan 2 Kg Sabu ke Kota Langsa, Polisi Ringkus 4 Tersangka di Aceh Timur dan Aceh Tamiang |
|
|---|
| Melarikan Diri dari PN Stabat, Terdakwa Kasus Narkoba Jenis Ekstasi Tewas Kecelakaan di Langsa |
|
|---|
| Dua Polisi Toraja Utara Dipecat, Terbukti Terima Setoran Rp10 Juta per Minggu dari Bandar Narkoba |
|
|---|
| Roni Jabat Kasat Intelkam di Polres Aceh Utara, Muhammad Rizal Pimpin Reserse Narkoba |
|
|---|
| Mengenal Sosok Iptu Mirzan, Putra Pidie dari Buru Pengedar Narkoba hingga Jadi Kasat Reskrim |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Anggota-Polres-Inhu-yang-dipecat-Briptu-Rocky-Mahendra.jpg)