Berita Banda Aceh

Guru Besar UIN Sebut Revisi UUPA Urgen untuk Pembangunan Aceh

“Revisi UUPA tidak hanya penting, tetapi juga urgen. Kita perlu memastikan bahwa pelaksanaan otonomi khusus Aceh berjalan lebih efektif,” kata Prof...

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
Dok Pribadi
Guru Besar UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Dr Syamsul Rijal. 

“Revisi UUPA tidak hanya penting, tetapi juga urgen. Kita perlu memastikan bahwa pelaksanaan otonomi khusus Aceh berjalan lebih efektif,” kata Prof Syamsul Rijal.

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Guru Besar Filsafat Islam UIN Ar- Raniry, Prof Dr Syamsul Rijal MAg mdenyebutkan bahwa revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh menjadi sangat dibutuhkan untuk keberlanjutan pembangunan Aceh, Rabu (4/12/2024).

“Revisi UUPA tidak hanya penting, tetapi juga urgen. Kita perlu memastikan bahwa pelaksanaan otonomi khusus Aceh berjalan lebih efektif,” kata Prof Syamsul Rijal.

Karena hal itu pula, ia mengapresiasi Banleg Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang telah memasukkan atas dimasukkannya Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) nomor 11 tahun 2006 ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.

Menurutnya, keputusan ini merupakan langkah positif untuk memperkuat otonomi dan pembangunan Aceh.

Ia menjelaskan, revisi tersebut sangat diperlukan untuk mengidentifikasi kembali pasal-pasal yang berhubungan dengan pelaksanaan otonomi khusus dengan cermat. 

“Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan otonomi di Aceh sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini,” katanya.

Karena hal itu, ia mengajak semua elemen masyarakat, termasuk intelektual dan organisasi sipil, untuk memberikan masukan yang konstruktif.

Menurutnya, negara harus membangun partisipasi warga.

Baca juga: Anggota DPD RI Azhari Cage Sebut Revisi UUPA Segera Diajukan Masuk Prolegnas 2025

Akademisi dapat berperan sebagai jembatan antara rakyat dan pemangku kebijakan. 

Hal tersebut menjadi sangat penting, untuk memastikan bahwa revisi UUPA tidak menggerus kekhususan dan keistimewaan Aceh yang sudah jelas diatur dalam undang-undang.

Lebih lanjut, Prof Syamsul juga mengingatkan bahwa revisi UUPA harus menghindari ego sektoral dan kepentingan politik pragmatis tertentu.

“Fokus utama kita haruslah pada keberlanjutan pembangunan Aceh dan kesejahteraan masyarakatnya dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tegasnya.

Dengan semangat kolaboratif dan partisipatif, Prof Syamsul optimis bahwa revisi UUPA dapat menjadi landasan yang kuat untuk masa depan Aceh yang lebih baik.

"Kita optimis bahwa UUPA akan menjadi landasan yang kuat bagi Aceh menuju masa depan yang lebih baik dan sejahtera bagi seluruh masyarakatnya," pungkasnya.

Baca juga: 30 Dosen dari Tiga Kampus di Aceh Bedah Kurikulum Program Studi Informatika Medis

Sebelumnya anggota DPR Aceh, Saiful Bahri atau Pon Yahya juga menyampaikan apresiasi yang sama, terkait dengan dimasukkannya Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024-2029.

Menurut Pon Yaya, langkah ini adalah suatu terobosan yang sangat penting untuk masa depan Aceh.

Perubahan Undang-Undang tersebut, bukan hanya soal penguatan kelembagaan dan pemerintahan Aceh, tetapi juga terkait dengan penyesuaian dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat Aceh yang terus berkembang.

"Revisi terhadap undang-undang ini dapat memberi ruang lebih besar bagi Aceh untuk memaksimalkan potensi yang dimiliki, baik dalam hal pemerintahan, ekonomi, hingga kebudayaan," katanya.(*)
 
Baca juga: Pon Yaya Apresiasi Banleg DPR RI Masukkan Revisi UUPA dalam Prolegnas 2025

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved