Hasil Pilkada Aceh Besar 2024
Muharram-Syukri Raih 73.673 Suara di Aceh Besar
“Pasangan nomor urut 1 Muharram Idris (Syech Muharram) dan Drs Syukri dari jalur independen meraih sebanyak 73.673 (33,8 persen).” T KHAIRUL SALIM
“Pasangan nomor urut 1 Muharram Idris (Syech Muharram) dan Drs Syukri dari jalur independen meraih sebanyak 73.673 (33,8 persen).” T KHAIRUL SALIM, Ketua KIP Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar melakukan rapat pleno penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) gubernur-wakil gubernur Aceh dan bupati-wakil bupati, di Gedung SKB Kota Jantho, Senin (2/12/2024) malam.
Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara tersebut dipimpin Ketua KIP Aceh Besar, T Khairul Salim, didampingi para anggota Komisioner.
Ketua KIP Aceh Besar, T Khairul Salim, mengatakan, berdasarkan hasil pleno KIP Aceh Besar, untuk gubernur dan wakil gubernur Aceh, pasangan calon nomor urut 1 Bustami Hamzah-M Fadhil Rahmi meraih 131.837 suara (61,7 persen).
“Kemudian pasangan nomor urut 2 Muzakir Manaf-Fadhlullah meraih jumlah total suara 81.878 (38,3 persen),” kata Khairul saat dikonfirmasi Serambi, Selasa (3/12/2024).
Dia mengatakan, pihaknya juga melakukan penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Aceh Besar Tahun 2024 berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir Model D Hasil ABKO-KWK-BupatiI/Wali Kota sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan.
“Hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Aceh Besar tahun 2024, pasangan nomor urut 1 Muharram Idris (Syech Muharram) dan Drs Syukri dari jalur independen meraih sebanyak 73.673 (33,8 persen),” terangnya.
Ditambahkan, untuk pasangan nomor urut 2 H Mukhlis Basyah SSos-Tgk Muhammad Jazuli (Abati) memperoleh 55.093 suara (25,3 persen). Pasangan nomor urut 3 Ir H Mawardi Ali dan H Irawan Abdullah SAg MM meraih 33.485 (15,4 persen). Sedangkan pasangan nomor urut 4 Tgk H Musannif SH dan Ir Sanusi Hasyim MM dengan perolehan 55.673 suara (25,5 persen).
Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KIP Aceh Besar, A Rahmat Adi, mengatakan, saat ini formulir model D hasil kabupaten/kota dari KIP Aceh Besar sudah dikirimkan ke KIP Aceh. “Pengiriman formulir model D hasil Kabko ke provinsi sudah dilakukan kemarin ke KIP Aceh,” kata Rahmat.
Dia mengatakan, setelah proses pleno penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara, tahapan selanjutnya adalah Pengumuman Hasil di kabupaten/kota sejak 29 November hingga 12 Desember.
Kemudian dilanjutkan dengan rekapitulasi di Provinsi (30 November-9 Desember), lalu pengumuman hasil di provinsi sejak 30 November-15 Desember. “Untuk pelantikan gubernur nanti akan dilaksanakan pada 7 Februari 2025 dan bupati/wali kota terpilih pada 10 Februari 2025,” pungkasnya.(iw)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.