Berita Aceh Tengah
GAWAT, Aceh Tengah Peringkat 5 Pencarian Judi Online
Berdasarkan data Google Trends yang dipantau oleh MIT Aceh, provinsi ini menduduki peringkat keenam nasional dalam pencarian terkait judi online.
SERAMBINEWS.COM, TAKENGON - Fenomena judi online (judol) di Aceh kian meresahkan. Berdasarkan data Google Trends yang dipantau oleh Masyarakat Informasi Teknologi (MIT) Aceh, provinsi ini menduduki peringkat keenam nasional dalam pencarian terkait judi online.
Sementara Aceh Tengah masuk dalam lima daerah dengan angka pencarian tertinggi di Tanah Rencong. Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif MIT Aceh, Teuku Farhan, melalui pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Senin (4/11/2024).
"Data ini menunjukkan bahwa judi online masih menjadi perhatian serius, terutama di beberapa wilayah tertentu," ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tengah, Amri Jalaludin, dengan tegas mengimbau masyarakat, khusunya di Kabupaten Aceh Tengah untuk menjauhi judi online.
Menurutnya, kegiatan judi online hanya mendatangkan kemudharatan, dimana para pelakunya hanya akan menjadi korban yang selalu dirugikan.
"Melihat kondisi di lapangan, Aceh Tengah masuk peringkat 5 menyangkut judi online dari data yang kita lihat. Kami mengimbau kepada masyarakat agar menjauhkan diri dari judi. Judi itu tidak pernah untung, selalu yang dirugikan adalah pelaku-pelakunya," kata Amri, Rabu (4/12/2024).
Ia juga menyoroti bahwa judi online kerap melibatkan masyarakat dari kalangan ekonomi bawah, yang justru semakin terjebak dalam masalah finansial akibat aktivitas tersebut.
Selain dilarang agama, Amri mengatakan kalau kegiatan judi online juga bertentangan dengan hukum. Pelakunya juga bisa dijerat hukum.
"Judi online dilarang oleh syariat dan hukum. Kami berharap masyarakat memahami dampaknya, seperti keretakan keluarga akibat uang yang habis untuk berjudi. Hal ini menciptakan kerugian besar, terutama bagi istri dan anak-anak pelaku," tambahnya.
MPU Aceh Tengah juga mengapresiasi langkah-langkah pemerintah, seperti upaya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menutup situs-situs judi online.
"Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah yang sudah menutup banyak situs tersebut. Ini adalah langkah positif untuk memberantas judi online agar masyarakat tidak semakin terpengaruh," tutup Amri.
Melalui imbauan ini, MPU Aceh Tengah berharap masyarakat dapat menjauhi judi online demi menciptakan lingkungan yang damai, rukun, dan harmonis.(a)
Satreskrim Sita 7 Sepmor Curian, Tiga Anggota Komplotan Diringkus |
![]() |
---|
ALHAMDULILLAH, LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPRS Gayo |
![]() |
---|
Prajurit TNI Yon TP 854/DK Evakuasi Dua Warga Stroke Iskemik di Aceh Tengah |
![]() |
---|
Giliran Gerbang Gedung DPRK Digembok Massa Aliansi Masyarakat Gayo |
![]() |
---|
ALHAMDULILLAH, RSUD Datu Beru Sudah Bisa Tangani Penyakit Kronis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.