Berita Banda Aceh

Revisi UUPA Peluang Perpanjangan Dana Otsus

Muslim Ayub mengatakan, momentum ini membuka ruang untuk menata ulang sektor pemerintahan dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan serta berke

Editor: mufti
Serambinews
H. Muslim Ayub, S.H., M.M Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Sikap Muslim Ayub Terhadap Krisis Pengungsi Rohingya di Indonesia, https://aceh.tribunnews.com/2024/11/07/sikap-muslim-ayub-terhadap-krisis-pengungsi-rohingya-di-indonesia. 

“Upaya ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kelanjutan dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi Aceh yang dijadwalkan berakhir pada tahun 2027.”  Muslim Ayub, Anggota DPR RI 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Badan Legislatif (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memasukkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024-2029.

Anggota DPR RI asal Aceh, Muslim Ayub mengatakan, momentum ini membuka ruang untuk menata ulang sektor pemerintahan dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan serta berkeadilan di Aceh. 

“Upaya ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kelanjutan dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi Aceh yang dijadwalkan berakhir pada tahun 2027,” kata Muslim Ayub melalui keterangan tertulisnya kepada Serambi, Rabu (4/12/2024).

Ia menjelaskan bahwa dana otsus Aceh perlu diperjuangkan kelanjutannya melalui revisi UUPA. “Langkah ini bukan hanya komitmen saya, tetapi juga harapan besar masyarakat Aceh agar kesejahteraan dan pembangunan berkelanjutan dapat terus terwujud,” ujarnya. 

Sebagai anggota Badan Legislasi (Banleg) DPR RI, Muslim Ayub menegaskan keyakinannya bahwa seluruh anggota DPR RI dan senator asal Aceh sepakat untuk bersama-sama memperjuangkan revisi UUPA.

“Saya optimis, dengan persatuan semua elemen legislator dan senator asal Aceh, perjuangan ini akan mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat,” imbuh politikus NasDem ini.

Pada kesempatan itu, Muslim Ayub juga menyoroti pentingnya dukungan dari berbagai pihak di Aceh, baik eksekutif, legislatif, yudikatif, akademisi, maupun insan kampus. Karena itu, ia mengajak semua pemangku kepentingan untuk mempersiapkan dokumen atau naskah akademik yang komprehensif guna mendukung revisi ini.

Muslim Ayub menambahkan bahwa perjuangan memperpanjang dana otsus sebelumnya sering kali kandas di tengah jalan. Ia optimistis dengan pendekatan yang lebih terstruktur, komitmen yang kuat, dan dukungan penuh dari Fraksi NasDem, kali ini upaya tersebut akan membuahkan hasil.

“Dengan kerja sama semua pihak, saya yakin revisi UU ini akan menjadi prioritas nasional dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh,” pungkas Muslim Ayub.(l

 

Urgen untuk Pembangunan Aceh

Guru Besar Filsafat Islam UIN Ar- Raniry, Prof Dr Syamsul Rijal MAg menyebut bahwa revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh menjadi sangat dibutuhkan untuk keberlanjutan pembangunan Aceh, Rabu (4/12/2024).

“Revisi UUPA tidak hanya penting, tetapi juga urgen. Kita perlu memastikan bahwa pelaksanaan otonomi khusus Aceh berjalan lebih efektif,” kata Prof Syamsul Rijal.

Karena hal itu pula, ia mengapresiasi Banleg DPR RI yang telah memasukkan UUPA dalam Prolegnas 2025. Menurutnya, keputusan ini merupakan langkah positif untuk memperkuat otonomi dan pembangunan Aceh. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved