Berita Malaysia
Ini Dugaan Kasus Korupsi Ramasamy, Sosok yang Gagal Terima Anugerah Wali Nanggroe Aceh
Diketahui MACC sedang menyelidiki terhadap Ramasamy atas dugaan praktik korupsi dalam pengadaan kereta emas untuk Thaipusam.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Ini Dugaan Kasus Korupsi Ramasamy, Sosok yang Gagal Terima Anugerah Wali Nanggroe Aceh
SERAMBINEWS.COM, PENANG – Mantan Wakil Menteri Penang, Ramasamy Palinasamy gagal menerima Anugerah Wali Nanggroe Aceh.
Ramasamy dicekal ke luar negeri oleh Imigrasi Malaysia pada Rabu (4/12/2024) ketika hendak terbang ke Banda Aceh dari Bandara Internasional Penang.
Ramasamy dijadwalkan akan menerima Anugerah Wali Nanggroe Aceh pada Rabu malam, atas perannya dalam memediasi perdamaian antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Pencekalan terhadap mantan pejabat Malaysia itu dilakukan atas perintah Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) atau Komisi Anti-korupsi Malaysia.
MACC mengonfirmasi bahwa ada penyelidikan yang sedang berlangsung terhadap kasus Lembaga Wakaf Hindu Penang (PHEB).
Direktur MACC Penang, Mohd Fuad Bee Basrah saat dihubungi membenarkan adanya penangkapan petugas khusus hingga wakil ketua menteri yang terlibat.
Namun dia tidak menyebut nama mereka secara spesifik.
Dia mengatakan, kasus tersebut diselidiki berdasarkan Pasal 23 Undang-Undang MACC tahun 2009 dan kedua orang yang sedang diselidiki kini dilarang meninggalkan negara itu sampai penyelidikan selesai.
Diketahui MACC sedang menyelidiki terhadap Ramasamy atas dugaan praktik korupsi dalam pengadaan kereta emas untuk Thaipusam oleh Dewan Wakaf Hindu Penang (PHEB) sekitar lima tahun lalu.
Ramasamy menjabat sebagai Ketua PHEB dari tahun 2010 hingga 2023.
Sumber MACC mengatakan kepada Free Malaysia Today (FMT) bahwa lembaga antirasuah itu telah menerima pengaduan beberapa bulan lalu yang menuduh bahwa kereta itu bukan emas murni seperti yang diklaim.
Sumber itu juga mengatakan MACC telah menerima pengaduan tentang dugaan penyimpangan yang melibatkan PHEB, pemilik kereta itu.
Sumber yang dekat dengan penyelidikan tersebut mengatakan bahwa "sangat wajar" jika larangan bepergian diberlakukan kepada mereka yang tengah diperiksa.
Sumber MACC mengatakan mantan direktur eksekutif dan CEO dewan M Ramachandran juga tengah diselidiki.
"Kami menerima keluhan bahwa PHEB, pada masa Ramasamy dan Ramachandran, membayar terlalu mahal untuk kereta tersebut padahal mereka diberikan material berkualitas sangat rendah (yang) tidak sesuai dengan spesifikasi," kata sumber tersebut.
“Karena ini merupakan masalah kepentingan publik, MACC telah memutuskan untuk mulai menyelidiki keduanya,” sambungnya.
Sumber itu menambahkan bahwa departemen kimia telah dilibatkan untuk memeriksa apakah kereta itu memiliki jumlah emas yang sama seperti yang diklaim.
Pada Agustus, kantor berita Bernama melaporkan bahwa ketua PHEB saat ini, RSN Rayer, telah menyerahkan temuan audit forensik internal PHEB kepada MACC.
Rayer mengklaim bahwa audit tersebut telah mengungkap beberapa tanda bahaya, tetapi tidak menjelaskannya lebih lanjut.
Ramasamy pun membantah tuduhan itu, dan mengatakan kereta yang dibeli pada tahun 2019 dan merupakan yang kedua dari jenisnya itu berlapis emas, bukan emas murni.
"Jika dikatakan terbuat dari bahan yang tidak bermutu, itu menyesatkan. Itu berlapis emas, yang tentu saja melibatkan penggunaan logam lain," katanya.
Biaya pembuatan kereta itu sekitar RM 800.000 (Rp 2,8 Miliyar), menurut Ramasamy.
Ia mengatakan proyek tersebut diberikan melalui tender terbuka yang melibatkan tiga kontraktor, dua dari India dan satu lokal.
Ramasamy mengatakan setelah evaluasi oleh dewan PHEB, kontrak tersebut akhirnya diberikan kepada perusahaan dari India yang meminta pembayaran tunai.
Ia mengatakan sekitar RM 400.000 (Rp 1,4 Miliyar) dalam bentuk tunai dibayarkan kepada kontraktor, sedangkan sisanya digunakan untuk biaya proyek lainnya seperti biaya pengiriman material dari India.
Dia mengatakan semua pembayaran disetujui oleh dewan PHEB dan dilaporkan kepada otoritas terkait, terutama auditor jenderal, karena tersebut berada di bawah lingkup federal.
“Kami mengikuti semua prosedur. PHEB diaudit setiap tahun oleh kantor auditor jenderal, dan laporan kami disampaikan kepada Parlemen, bukan majelis negara bagian,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Mantan Wakil Menteri Penang, Ramasamy Palinasamy dicekal ke luar negeri oleh Imigrasi Malaysia pada Rabu (4/12/2024).
Pencekalan itu dilakukan ketika Ramasamy hendak terbang ke Banda Aceh dari Bandara Internasional Penang.
"Saya ingin pergi ke Aceh untuk menerima Anugerah Keamanan (dari Wali Nanggore) di Banda Aceh, tetapi saya dicekal meninggalkan negara ini oleh imigrasi," katanya kepada wartawan di luar kantor pusat MACC Penang sekitar pukul 14.25 waktu setempat, MalayMail melaporkan.
Ia mengaku diberitahu oleh petugas Imigrasi bahwa mereka telah menerima instruksi dari MACC untuk mencekal keberangkatannya.
MACC mengonfirmasi bahwa ada penyelidikan yang sedang berlangsung terhadap kasus Lembaga Wakaf Hindu Penang (PHEB).
"Anehnya, tidak ada penyelidikan terhadap saya, saya tidak dipanggil untuk diinterogasi oleh MACC, saya tidak didakwa, dan tidak ada perintah pengadilan untuk memasukkan saya ke dalam daftar larangan terbang," kata Ramasamy.
Mantan Anggota Parlemen Malaysia itu mempertanyakan kewenangan MACC dalam mencegahnya meninggalkan negara itu tanpa perintah pengadilan.
Menurutnya, dirinya tidak menyembunyikan apa pun dan bersedia bekerja sama.
"Saya memutuskan untuk datang kepada mereka (MACC) secara sukarela dan membiarkan mereka menyelidikinya," imbuhnya.
Ramasamy menegaskan bahwa ia tidak memiliki catatan kriminal atau tuduhan yang dapat mencegahnya bepergian ke luar negeri.
“Saya tidak akan terlibat dalam kegiatan teroris apa pun. Saya akan ke Aceh untuk menerima penghargaan perdamaian dari pemerintah Aceh.”
Ia menggambarkan larangan bepergian tersebut sebagai penghinaan terhadap pemerintah Aceh, yang telah mengundangnya untuk menerima penghargaan tersebut.
"Jika saya melakukan kesalahan, seharusnya ada perintah pengadilan untuk menghentikan saya meninggalkan negara ini," katanya.
Karena itu, ia akan meminta MACC untuk mencabut pencekalan perjalanan.
Ramasamy mengemukakan kekhawatiran tentang implikasi yang lebih luas.
“Bagaimana kalau lain kali ada anggota keluarga yang sakit dan saya tidak diizinkan pergi menjenguknya?” tanyanya.
Ramasamy menuduh MACC bersikap lebih otoriter di bawah pemerintahan persatuan dibandingkan pemerintahan Najib Razak, dan mendesak Perdana Menteri Anwar Ibrahim untuk mengendalikan lembaga tersebut.
“Saya muak dengan semua ini. Kasus atau bukti apa yang dimiliki MACC terhadap saya?,” tanyanya, Free Malaysia Today (FTM) melaporkan.
“Saya bahkan tidak didakwa dengan kejahatan apa pun. Bahkan seorang pemimpin partai oposisi yang didakwa melakukan kejahatan dapat menggunakan paspornya untuk bepergian,” sambungnya.
Ia merujuk pada Muhyiddin Yassin, yang didakwa melakukan penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang tetapi beberapa kali diberi pembebasan.
"Pemerintah Malaysia berutang permintaan maaf kepada Aceh, karena mereka telah melakukan persiapan besar untuk menghormati saya hari ini," kata Ramasamy.
(Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Malaysia Kekurangan 100 Ribu Tenaga Kerja Asing, Proyek Konstruksi Terancam Terhenti |
![]() |
---|
Eks Wamen Penang Gagal Terima Anugerah Wali Nanggroe, Dicekal Imigrasi Malaysia karena Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Aceh Pernah Ditunjuk Jadi Tuan Rumah, Roadshow Bacaan Yasin 7 Mubin di Malaysia Resmi Diluncurkan |
![]() |
---|
Cerita Ketua SUBA Tangani Gadis Aceh Korban Agen Ilegal di Malaysia, Agen Suruh Majikan Buang Mayat |
![]() |
---|
Niat Jumpa Ulama Yaman di Malaysia, 3 Da’i Cilik Aceh Ditahan di KLIA, Datuk Mansyur Turun Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.