Berita Malaysia
Niat Jumpa Ulama Yaman di Malaysia, 3 Da’i Cilik Aceh Ditahan di KLIA, Datuk Mansyur Turun Tangan
“Jadi mereka ini mau menghadiri Majlis Ilmu Madani bersama PM dan Habib Umar. Ketika tiba di KLIA 2, mereka ditahan oleh pihak imigrasi,” ungkapnya.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
Niat Jumpa Ulama Yaman di Malaysia, 3 Da’i Cilik Aceh Ditahan di KLIA, Datuk Mansyur Turun Tangan
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Seorang ustadz dan tiga da’i cilik asal Aceh tertahan selama 24 jam di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA), Malaysia sejak Rabu (24/5/2023) siang dan akan dideportasi.
Hal itu diungkapkan oleh Presiden Persatuan Melayu Berketurunan Aceh Malaysia (Permebam), Datuk Mansyur Usman kepada Serambinews.com, Kamis (25/5/2023) sore.
Da’i cilik Aceh yang ditahan selama 24 jam oleh Imigrasi Malaysia, yakni Muhammad Liza Zawawi (12), Muhammad Ijlal Al Fattah (11), Saif Al Dhawy Ramadhan (13), dan Ustadz Fuad Rizal Ishak (37) sebagai pendamping.
Menurut Datuk Mansyur, mereka datang ke Malaysia untuk menghadiri Majlis Ilmu Madani bersama Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim, Mantan Mufti Mesir Syekh Prof Dr Ali Jum’ah Al-Azhari, dan Ulama besar Yaman Habib Umar bin Muhammad bin Salim Ben Hafidz.
Kegiatan tersebut akan digelar pada Jumat (26/5/2023) di Masjid Putra, Putrajaya.
“Jadi mereka ini mau menghadiri Majlis Ilmu Madani bersama PM dan Habib Umar. Ketika tiba di KLIA 2, mereka ditahan oleh pihak imigrasi,” ungkapnya.
Baca juga: Pemuda Langsa Ini Sudah 20 Hari Koma di RS Malaysia, Ibunya Minta Bantu Proses Pemulangan
Dikatakan Datuk Mansyur, penahanan sementara dan deportasi ini merupakan hal yang wajar di Malaysia.
Hal itu disebabkan banyakanya kasus perdagangan manusia (human trafficking) yang marak terjadi dengan berbagai modus.
“Jadi banyak kasus perdagangan manusia yang terjadi di sini. Anak-anak yang di bawa ke Malaysia, sampai ke sini tidak kembali lagi, hilang,” ujarnya.
Datuk Mansyur mengatakan, dirinya baru mengetahui ada seorang ustadz dan tiga da’i cilik asal Aceh yang tertahan di KLIA setelah diberi informasi oleh temanya pada Rabu sore.
Dikarenakan waktu sudah menjelang malam dan jarak KLIA yang cukup jauh dari rumahnya, Presiden Permebam ini kemudian melakukan komunikasi intensif dengan pejabat di Putrajaya.
Kemudian pejabat tersebut melakukan kontak langsung kepada pihak imigrasi agar empat orang tersebut di beri izin untuk memasuki Malaysia.
Baca juga: Kisah Pilu PRT Disiksa Majikan di Malaysia, Disetrika dan Disiram Air Panas hingga Gaji Tak Dibayar
Namun secara tegas, pihak imigrasi menyatakan bahwa empat orang tersebut sudah dinyatakan NTL (Not to Land), sebuah peringatan untuk tidak memasuki negara.
Kendati demikian, pihak imigrasi kemudian menjelaskan kalau mereka bisa mengizinkan masuk empat orang tersebut apabila ada warga Malaysia yang memberi jaminan.
Berita Malaysia
ulama Yaman
Malaysia
Dai Cilik
Aceh
KLIA
Datuk Mansyur
Permebam
Serambi Indonesia
Serambinews
Malaysia Kekurangan 100 Ribu Tenaga Kerja Asing, Proyek Konstruksi Terancam Terhenti |
![]() |
---|
Ini Dugaan Kasus Korupsi Ramasamy, Sosok yang Gagal Terima Anugerah Wali Nanggroe Aceh |
![]() |
---|
Eks Wamen Penang Gagal Terima Anugerah Wali Nanggroe, Dicekal Imigrasi Malaysia karena Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Aceh Pernah Ditunjuk Jadi Tuan Rumah, Roadshow Bacaan Yasin 7 Mubin di Malaysia Resmi Diluncurkan |
![]() |
---|
Cerita Ketua SUBA Tangani Gadis Aceh Korban Agen Ilegal di Malaysia, Agen Suruh Majikan Buang Mayat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.