Jumat, 17 April 2026

Kajian Islam

Mandi Wajib tidak Boleh Dilakukan Sembarangan, Begini Tata Cara yang Sah dan Sempurna

Menurutnya, mandi wajib tidak boleh dilakukan sembarangan, karena jika diniatkan tanpa kondisi yang mewajibkan, seperti saat seseorang tidak berhadas

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
Tribun WOW/IST
Ilustrasi pria mandi wajib 

Untuk bagian tubuh yang berbulu, air harus dapat mengalir ke kulit bagian dalam dan ke pangkal rambut/bulu.

Terkait tentang niat, Ustadz Abdul Somad atau UAS dalam kajiannya menjelaskan bahwa, sangat dilarang menyebut nama Allah atau melafazkan niat mandi wajib di dalam kamar mandi yang terdapat WC-nya.

 “Apakah sah mandi wajib di tempat ada (di dalam kamar mandi) WCnya? Sah, tidak jadi masalah. Hanya saja tidak boleh menyebut nama Allah di dalam (kamar mandi yang ada WCnya),” jelas UAS.

Karena itu, kata UAS, apabila ingin melaksanakan mandi wajib yang di dalam kamar mandi ada WC, maka cukup diniatkan dalam hati saja kemudian mengguyur air ke seluruh badan.

“Tapi kalau tidak ada (WC-nya) baca (lafazkan) niat. Kalau ada, cukup di hati saja,” jelas UAS.

Tata Cara Mandi Wajib agar Sah dan Sempurna

Seseorang pria yang tidak melakukan mandi wajib setelah melakukan hal-hal yang menyebabkan dirinya keluar mani, maka dapat menghalangi dirinya melakukan beberapa ibadah.

Begitupun wanita yang telah berakhirnya masa haid atau lainnya, apabila ia tidak mandi wajib maka maka haram baginya melakukan beberapa ibadah.

Seperti yang terdapat dalam hadist riwayat Bukhari dari Abu Hurairah.

 “Tidak akan diterima shalat orang yang hadats sampai ia wudhu (mandi besar).” (HR Bukhari dari Abu Hurairah).

Cara mandi wajib dengan meniatkannya dan mengguyurkan air keseluruh tubuh adalah benar dan sah.

Akan tetapi telah meninggalkan beberapa sunah yang tidak berpengaruh bagi keabsahan mandi.

Penjelasannya adalah bahwa mandi wajib itu ada yang sempurna dan ada yang sekedar sah.

Adapun yang sekedar sah, maka cukup bagi seseorang melakukan yang wajib saja tanpa melakukan perkara-perkara sunah.

Cukup baginya niat mandi wajib, kemudian mengguyurkan air ke seluruh tubuh dengan berbagai cara.

Apakah di bawah shower atau berendam di laut atau bak mandi atau berenang dan semacamnya, disertai dengan berkumur dan memasukkan air ke hidung.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved