Berita Nagan Raya
Satres Narkoba Polres Nagan Raya Tangkap Pengedar Sabu, 600 Gram Barang Haram Itu Disita
Dalam kasus itu, selain menangkap pria berinisial Z (32) itu di kawasan Desa Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya, polisi juga menyita barang bukti sabu del
Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
Dalam kasus itu, selain menangkap pria berinisial Z (32) itu di kawasan Desa Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya, polisi juga menyita barang bukti sabu delapan paket seberat 600 gram.
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Nagan Raya menangkap seorang pria diduga mengedar sabu di kabupaten setempat, Sabtu (7/12/2024).
Dalam kasus itu, selain menangkap pria berinisial Z (32) itu di kawasan Desa Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya, polisi juga menyita barang bukti sabu delapan paket seberat 600 gram.
Hingga Minggu (8/12/2024) polisi dari Satres Narkoba masih mengembangkan dan menggali informasi asal usul sabu serta dugaan pelaku lainnya.
Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Narkoba Iptu Very Shaputra mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat yang diresahkan.
Pasalnya, pelaku kerap kali melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Tadu Raya.
Mengetahui hal tersebut, polisi kemudian bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan.
Baca juga: Hari Antikorupsi Dunia: Momentum Menuju Tata Kelola yang Bersih
“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mendapatkan ciri-ciri pelaku dan melihat pelaku melintas dengan sepeda motor.
Petugas langsung melakukan upaya penyergapan dan penangkapan," ujar Iptu Very kepada wartawan.
Pelaku yang mengetahui kedatangan petugas berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas dan akhirnya berhasil ditangkap.
Dari kantong celana pelaku berhasil diamankan tiga paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan satu HP serta sepeda motor.
"Lalu polisi kembangkan dan berhasil menyita lima paket sabu lain dari pelaku yang disimpan di kebun milik pelaku di Alue Seupeng Tadu Raya, sehingga total menjadi 8 paket.
Total berat semuanya 600 gram," katanya.
Baca juga: Viral dan Enak! Resep Indomie Bangladesh Ala Willgoz! Gini Caranya!
Saat ini, kata Kasat Reserse Narkoba Polres Nagan Raya, pelaku sudah diamankan di Mapolres Nagan Raya guna proses hukum lebih lanjut. (*)
Kapolres dan STIAPen Sepakat Jaga Nagan Raya Tetap Kondusif |
![]() |
---|
Dosen UTU Berikan Pelatihan Bagi Kelompok Petani Ikan di Lhok Seumot Beutong Nagan Raya |
![]() |
---|
Kapolres Nagan Raya Bantu Semen 100 Sak untuk Masjid di Gampong Blang Seumot |
![]() |
---|
Polres Nagan Bagi Sembako ke Warga Kurang Mampu, Jumat Berkah |
![]() |
---|
Polisi Selesaikan Kasus Penyebaran Video Asusila di Nagan Melalui Restorative Justice |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.