Kupi Beungoh
Hari Antikorupsi Dunia: Momentum Menuju Tata Kelola yang Bersih
Dalam kurun waktu yang sama, Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada 100 orang tersangka kasus korupsi yang diproses sepanjang tahun 202
Oleh Maysarah*)
Hari Antikorupsi Dunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember adalah pengingat penting bagi masyarakat global akan urgensi pemberantasan korupsi.
Korupsi didefinisikan sebagai penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi, tidak hanya merusak integritas lembaga-lembaga pemerintahan, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi, memperburuk ketimpangan sosial, dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik.
Indonesia adalah salah satu negara yang gencar dengan slogan “antikorupsi” tapi nyatanya jadi negara yang dikenal kaya hasil alamnya malah tak habis-habisnya kasus korupsi yang semakin menjadi jadi.
Jumlahnya yang sangat fantasis, tak tanggung-tanggung triliunan rupiah telah merugikan negara.
Tercatat oleh Kompas.com yang bertajuk “10-Kasus Korupsi Terbesar Di Indonesia Rugikan Negara-Ratusan Triliun”, dalam 1 semester Januari- Juni 2024, membuat resah geger masyarakat Indonesia.
Pasalnya masih banyak sekali masyarkat Indonesia yang termasuk dalam golongan wong cilik yang berpenghasilan cukup makan dalam sehari, belum bisa dan belum pernah membayangkan bagaimana banyaknya uang Rp 300T, Rp 138 triliun kasus BLBI dan masih banyak lagi yang jumlahnya.
Dalam kurun waktu yang sama, Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada 100 orang tersangka kasus korupsi yang diproses sepanjang tahun 2024 hingga 31 Mei.
Hari Antikorupsi dunia adalah salah satu momen yang penting untuk di ulas, di kaji serta diimplementasikan di negara yang memiliki beban berat karena korupsi yang telah membuat rakyat miskin dan pejabat kaya.
Seharusnya menjadi tugas besar pemerintah dan semua kalangan memanfaatkan sebagai momentum untuk mendorong tata kelola negara yang lebih bersih dan transparan.
Baca juga: Ini Dugaan Kasus Korupsi Ramasamy, Sosok yang Gagal Terima Anugerah Wali Nanggroe Aceh
Pentingnya Tata Kelola yang Bersih
Tata kelola yang bersih adalah pondasi utama dalam membangun masyarakat yang adil dan makmur.
Negara dengan sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel cenderung memiliki tingkat korupsi yang lebih rendah, ekonomi yang lebih stabil, serta kepercayaan publik yang tinggi.
Berdasarkan panduan skor Indeks Persepsi Korupsi (CPI) menunjukkan beberapa negara yang sistem sangat transparansi, standar tata kelola yang tinggi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Diantara ada 7 Negara Paling tidak korup di antaranya (1) Denmark (Skor CPI: 90), (2) Selandia Baru (Skor CPI: 88), (3) Finlandia (Skor CPI: 87), (4) Singapura (Skor CPI: 85), (5) Swedia (Skor CPI: 85), (6) Swiss (Skor CPI: 85), (7) Norwegia (Skor CPI: 84).
Prinsip-prinsip seperti keterbukaan informasi, pengawasan independen, dan keterlibatan masyarakat menjadi pilar utama dalam mewujudkan tata kelola yang bersih.
Integritas dan Sistem Bercerai, Korupsi Berpesta |
![]() |
---|
Kemudahan Tanpa Tantangan, Jalan Sunyi Menuju Kemunduran Bangsa |
![]() |
---|
Memaknai Kurikulum Cinta dalam Proses Pembelajaran di MTs Harapan Bangsa Aceh Barat |
![]() |
---|
Haul Ke-1 Tu Sop Jeunieb - Warisan Keberanian, Keterbukaan, dan Cinta tak Henti pada Aceh |
![]() |
---|
Bank Syariah Lebih Mahal: Salah Akad atau Salah Praktik? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.