Nagan Raya

750 Unit Ranmor Pelat Merah Mati Pajak, Pj Bupati Nagan Raya akan Surati Dinas dan Keuchik 

Jumlah 750 unit itu diungkap Kepala Samsat Nagan Raya, M Daud didampingi Kasi Penanggihan dan Pembayaran Samsat Nagan Raya...

Penulis: Rizwan | Editor: Eddy Fitriadi
Dok Kominfo
Pj Bupati Nagan Raya, Iskandar. 750 Unit Ranmor Pelat Merah Mati Pajak, Pj Bupati Nagan Raya akan Surati Dinas dan Keuchik. 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pj Bupati Nagan Raya, Dr Iskandar AP mengatakan, pihaknya segera menyurati dinas dan keuchik terkait laporan 750 kendaraan dinas pelat merah mati pajak kendaraan bermotor (ranmor).

Jumlah 750 unit itu diungkap Kepala Samsat Nagan Raya, M Daud didampingi Kasi Penanggihan dan Pembayaran Samsat Nagan Raya, Arifuddin kepada wartawan, Senin (9/12/2024).

Menurut Pj Bupati Nagan Raya, pihaknya akan menyampaikan kepada dinas untuk dibayarkan bila ada kendaraan yang mati pajak baik mobil dan sepeda motor.

"Kita harapkan pemutihan pajak yang kini diberikan oleh Pemerintah Aceh melalui Samsat bisa dimanfaatkan sehingga kendaraan dinas lengkap administrasi," ujar Iskandar kepada Serambi, Senin.

Kasi Penanggihan dan Pembayaran Samsat Nagan Raya, Arifuddin menjelaskan, sesuai data di Samsat terdapat 750 unit kendaraan pelat merah lingkup Pemkab Nagan Raya mati pajak kendaraan bermotor.

"Jumlah 750 unit yakni jumlah dari 2017 hingga 2024. Datanya lengkap di Samsat yang menunggak bervariasi," kata Arifuddin.

Menurutnya, Samsat Nagan Raya telah menyurati Pemkab Nagan Raya terhadap kendaraan yang mati pajak agar dibayar baik itu mobil dan sepeda motor.

"Saat ini Pemerintah Aceh memberikan keringatan pemutihan bagi yang mati pajak 2 tahun. Masa pemutihan dari 2 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025. Kita harapkan bisa dimanfaatkan kesempatan ini," katanya.

Arifuddin menambahkan, data di Samsat yang banyak kendaraan mati pajak ada sepeda motor keuchik dan ranmor dinas.(*)


 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved