Harga Emas

 Awal pekan kedua, Harga Emas Antam Hari ini Turun Lagi 9 Desember 2024 Cek Rinciannya!

Saat ini, harga emas tercatat sebesar Rp1.503.000 per gram, turun sekitar Rp6.000 dibandingkan dengan harga pada hari sebelumnya.

Penulis: Gina Zahrina | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/HENDRI
(Ilustrasi update harga emas Antam yang kembali turun 9/12/2024) Harga emas di Banda Aceh hari ini per mayam masih stabil, namun emas Antam-UBS naik pada Senin 12 September 2022. 

Harga emas ini  yang berlaku bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Berikut adalah rincian harga emas per gram dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada hari ini:

  • Emas 0.5 gr: Rp  801,500 (setelah pajak Rp  803,504)
  • Emas 1 gr: Rp  1,503,000 (setelah pajak Rp  1,506,758)
  • Emas 2 gr: Rp  2,946,000 (setelah pajak Rp  2,953,365)
  • Emas 3 gr: Rp  4,394,000 (setelah pajak Rp  4,404,985)
  • Emas 5 gr: Rp  7,290,000 (setelah pajak Rp  7,308,225)
  • Emas 10 gr: Rp  14,525,000 (setelah pajak Rp  14,561,313)
  • Emas 25 gr: Rp  36,187,000 (setelah pajak Rp  36,277,468)
  • Emas 50 gr: Rp  72,295,000 (setelah pajak Rp  72,475,738)
  • Emas 100 gr: Rp  144,512,000 (setelah pajak Rp  144,873,280)
  • Emas 250 gr: Rp  361,015,000 (setelah pajak Rp  361,917,538)
  • Emas 500 gr: Rp  721,820,000 (setelah pajak Rp  723,624,550)
  • Emas 1000 gr: Rp  1,443,600,000 (setelah pajak Rp 1,447,209,000)

Harga yang tercatat di atas sudah mencakup dua komponen, yaitu harga dasar (sebelum pajak) dan harga yang telah dikenakan pajak penghasilan (PPh) sebesar 0,25 persen .

Harga emas Antam yang berlaku bagi konsumen yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Dengan demikian, harga yang tertera sudah mencerminkan pajak yang berlaku sesuai dengan ketentuan di Indonesia.

Penurunan harga emas ini memberikan peluang bagi konsumen yang ingin membeli emas dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan dengan beberapa waktu lalu.

Pembeli disarankan untuk memantau harga emas secara berkala, karena harga emas dapat terus berubah sesuai dengan perkembangan pasar yang dinamis.

Selain itu, meskipun harga emas turun, masih ada potensi keuntungan jika harga kembali meningkat dalam waktu dekat.

Dengan harga yang lebih rendah pada hari ini, pembeli disarankan untuk mempertimbangkan pembelian dalam ukuran yang lebih besar.

Karena harga per gram cenderung lebih murah untuk ukuran yang lebih besar dibandingkan dengan ukuran yang lebih kecil.

Pembelian emas dalam ukuran besar dapat lebih menguntungkan dalam jangka panjang, karena harga per gram lebih ekonomis.

Namun, pembeli juga perlu memperhatikan bahwa pajak penghasilan tetap dikenakan pada transaksi pembelian emas batangan, khususnya bagi mereka yang terdaftar dengan NPWP.

Pembeli yang tidak memiliki NPWP tidak akan dikenakan pajak penghasilan.

Tetapi tetap diwajibkan untuk mematuhi ketentuan terkait transaksi pembelian emas fisik.

Pajak penghasilan ini bertujuan untuk mencatat semua transaksi yang terjadi dalam sistem perpajakan Indonesia dan untuk meningkatkan transparansi dalam perdagangan emas.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved