8 Orang jadi Tersangka Penganiayaan Siswa SMP di Boyolali, Ketua RT Tuduh Korban Mencuri

Para tersangka yang berinisial AG, SH, FM, MF, WT, MDR, TP dan RM menuding KM mencuri celana dalam milik tetangganya.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
ilustrasi. kekerasan guru ke murid 

Berdasarkan laporan keluarga korban, ada 15 pelaku yang menganiaya KM menggunakan alat dan tangan kosong.

"Alatnya ada macam-macam. Nanti biar hasilnya supaya lancar dulu. Ini (ada) penetapan tersangka," tandasnya.

Kasus penganiayaan dilakukan di hadapan ayah korban, Mulyadi.

Menurut Tania Rahma, para pelaku juga melakukan pengancaman pembunuhan ke korban yang masih di bawah umur.

Setelah mendapat penganiayaan, korban sempat dirawat di RS Moewardi Surakarta.

Korban mengalami luka patah hidung, hingga pendarahan pada kepala belakang.

Kini, kondisi korban berangsur pulih, namun masih mengalami trauma.

Perwakilan keluarga, Fahrudin, mengatakan ayah korban yang bekerja di Jakarta diminta ketua RT untuk segera pulang karena anaknya melakukan pencurian.

Saat bertemu ketua RT, ayah korban sudah meminta maaf atas dugaan pencurian KM.

Namun ketua RT dan istrinya justu melakukan pemukulan ke korban.

"Ayah korban itu mau melindungi anaknya, malah ditarik dan dipukul warga lainnya," pungkasnya.

Baca juga: Brigpol Tri Yudha Tewas Dibacok OTK di Papua, Senjata Dirampas, Rekannya Aiptu Hidayat Kritis

Baca juga: KIA Sebut Pemohonan Sengketa Informasi di Aceh Menurun, 2024 Hanya Ada 10 Kasus

Baca juga: Pj Gubernur Aceh Safrizal Lantik Pj Bupati Pidie Jaya dan Pj Wali Kota Banda Aceh

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Ada 8 Tersangka Kasus Penganiayaan Bocah di Boyolali, Masih Berpotensi Tambah, Bu RT Susul Pak RT?

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved