12 Wanita asal Vietnam Ditangkap karena jadi PSK di Jakarta Utara, Tarif Rp 5,6 Juta Sekali Kencan
Mereka melakukan pekerjaan tersebut dengan berkedok sebagai Ladies Companion (LC) di salah satu tempat hiburan.
Editor:
Faisal Zamzami
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi melalui Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, saat menggelar konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Kuningan, Jakarta, Jumat (13/12/2024). Yuldi Yusman mengungkap praktik prostitusi melibatkan 12 warga negara asing (WNA) asal Vietnam di wilayah Jakarta Utara.
Selain itu, seorang pria berinisial VDN yang berperan sebagai mucikari juga turut ditangkap oleh petugas.
Baca juga: Yasonna Laoly Mangkir dari Panggilan KPK di Kasus Harun Masiku, Jadwalkan Pemeriksaan Ulang
Baca juga: VIDEO Fakta Penjara Sednaya, Saksi Kekejaman Rezim Presiden Suriah Al Assad
Baca juga: Korupsi Emas Antam, Crazy Rich Budi Said Dituntut 16 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp1,1 Triliun
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Prabowo Tepuk Hangat Bahu Wagub Aceh Fadhlullah di Apkasi Otonomi Expo 2025 |
![]() |
---|
VIDEO - Soroti Aksi Pelajar di DPR, Gubernur Lemhannas: Demonstrasi Harus Bermartabat |
![]() |
---|
VIDEO - Demo di DPR Ricuh, Pedagang Slipi Ceritakan Suasana Mencekam |
![]() |
---|
Hasil BWF World Championships 2025: Usai Bungkam Vietnam, Alwi Farhan Fokus Hadapi Lin Chun Yi |
![]() |
---|
VIDEO - Detik-detik Grebek Aktor Intelektual Kasus Penculikan dan Eksekutor Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.