12 Wanita asal Vietnam Ditangkap karena jadi PSK di Jakarta Utara, Tarif Rp 5,6 Juta Sekali Kencan

Mereka melakukan pekerjaan tersebut dengan berkedok sebagai Ladies Companion (LC) di salah satu tempat hiburan.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi melalui Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, saat menggelar konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Kuningan, Jakarta, Jumat (13/12/2024). Yuldi Yusman mengungkap praktik prostitusi melibatkan 12 warga negara asing (WNA) asal Vietnam di wilayah Jakarta Utara. 

Selain itu, seorang pria berinisial VDN yang berperan sebagai mucikari juga turut ditangkap oleh petugas.

 

Baca juga: Yasonna Laoly Mangkir dari Panggilan KPK di Kasus Harun Masiku, Jadwalkan Pemeriksaan Ulang

Baca juga: VIDEO Fakta Penjara Sednaya, Saksi Kekejaman Rezim Presiden Suriah Al Assad

Baca juga: Korupsi Emas Antam, Crazy Rich Budi Said Dituntut 16 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp1,1 Triliun

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved