Bolehkah Laki-laki Meninggalkan Shalat Jumat? Begini Penjelasan Buya Yahya
Tapi perlu diketahui bersama, bahwa setiap laki-laki muslim yang sehat dan berakal wajib hukumnya melaksanakan shalat Jumat.
SERAMBINEWS.COM - Bagaimana hukum meninggalkan shalat Jumat bagi laki-laki?
Begini penjelasan Buya Yahya mengenai hukum laki-laki meninggalkan shalat Jumat.
Prof. KH.Yahya Zainul Ma'arif, Lc., M.A., Ph.D, atau Buya Yahya pernah menjelaskan tentang laki-laki yang tidak wajib melaksanakan salat Jumat, atau yang boleh meninggalkan shalat Jumat.
Tapi perlu diketahui bersama, bahwa setiap laki-laki muslim yang sehat dan berakal wajib hukumnya melaksanakan shalat Jumat.
Sebab, perintah mengenai salat Jumat ini tegas dan jelas dalam Alquran Surat Al Jumuah ayat 9.
Adapun seruan itu: "Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat, maka bersegeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, dan itu lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui."
Jadi, jika kamu melanggar perintah Alquran, itu sama saja kamu mengabaikan perintah agama.
Orang yang melanggar perintah agama tentunya akan mendapatkan dosa yang besar pula.
Agar kamu terhindar dari golongan orang yang akan menerima dosa besar, maka kamu wajib ikut melaksanakan salat Jumat berjemaah di masjid.
Namun, Buya Yahya mengatakan, ada beberapa golongan laki-laki yang tidak wajib atau boleh meninggalkan salat Jumat.
"Salat jumat adalah wajib bagi laki-laki, sehebat apapun, sealim apapun dia. Kalau anda perempuan gak wajib Jumatan," kata Buya Yahya, dalam kanal YouTube Al Bahjah TV.
Selanjutnya, Buya Yahya mengungkap kategori laki-laki yang tidak wajib shalat Jumat, berikut diantaranya :
1. Laki-laki Gila
Laki-laki gila atau tidak waras ia tidak diwajibkan melaksanakan shalat Jumat.
"Laki-laki berakal wajib, kalau sudah gila nggak wajib," kata Buya Yahya.
2. Laki-laki yang Belum Baligh
Syarat untuk melaksankan shalat Jumat adalah baligh.
Jika laki-laki belum baligh termasuk anak-anak, maka ia belum diwajibkan shalat Jumat.
Meskipun anak tersebut tidak diwajibkan shalat Jumat, tapi anda sebagai keluarganya wajib memberikannya pemahaman agar tidak berdosa.
"Kemudian dia adalah baligh, anak kecil tidak wajib, tapi anda wajib mengajarinya, kalau anda tidak ajarin, dosa," tegas Buya Yahya.
3. Orang Sakit
Selanjutnya kategori orang yang tidak wajib shalat Jumat adalah sakit, sekalipun itu sakit perut.
"Kalau sehat dia wajib shalat Jumat, kalau sakit maka tidak wajib Jumat," terang Buya.
Adapun kategori sakit yang tidak mewajibkan shalat Jumat adalah sakit yang dapat membahayakan diri sendiri atau merepotkan orang lain.
"Termasuk diantaranya sakit perut, kadang toilet terbatas mau buang air dimana.
Kalau orang sakit, itu yang menjadi tidak wajib Jumat," tambah Buya Yahya.
4. Musafir atau Pergi Jauh
Seorang pria yang tengah melakukan perjalanan jauh tidak diwajibkan melaksankan shalat Jumat.
"Kalau tidak dalam bepergian dia wajib Jumat. Kalau musafir dia tidak wajib jumat," ucap Buya Yahya.
Adapun kategori perjalanan jauh itu apabila ia menempuh perjalanan melebihi 80 kilometer dan berangkatnya sebelum subuh.
"Musafir di sini adalah musafir dalam mazhab Syafi'i yang bepergian dengan tujuan yang jauh, melebihi 80 kilo dan berangkatnya sebelum subuh.
Adapun selain mazhab Syafi'i, biarpun setelah subuh, tidak apa-apa , dia tetap boleh meninggalkan Jumat," sambung Buya.
5. Seorang laki-laki jika istri atau keluarganya sedang sakit
Selanjutnya tambah Buya Yahya, ada udzur shalat Jumat lainnya yang tidak mewajibkan laki-laki shalat Jumat, misalnya jika istri atau keluarganya jatuh sakit.
Jika kondisi seperti ini, seorang laki-laki tidak diwajibkan shalat Jumat mengingat dirinya sangat terikat dengan orang itu.
"Kemudian ada disebutkan para ulama, udzur Jumat lainnya. Contoh, anda sebagai seorang suami tidak wajib Jumat biarpun anda laki laki, sehat segar bugar dan sebagainya.
Karena apa? Nemenin istri yang lagi sakit, yang tidak ada lagi menemani kecuali anda.
Kalau sakit, misalnya 'abang jangan tinggalin saya, saya takut'. Oke jangan Jumatan, ibunda juga begitu, atau orang sakit di rumah kita yang sangat terikat dengan kita, kemudian anda tidak pergi ke masjid, maka anda tidak dosa," jelas Buya Yahya.
6. Masjid yang Jauh
Salat Jumat menjadi tidak wajib bagi laki-laki jika mengharuskan anda menempuh perjalanan jauh.
"Kalau jauh salatnya, misalnya mengharuskan perjalanan 1 atau 2 jam, tidak wajib Jumatan," kata Buya Yahya.
7. Laki-laki dengan masalah psikologis
Seorang laki-laki yang memiliki masalah psikologis tidak diwajibkan salat Jumat.
Masalah psikologis di sini misalnya pria tersebut takut melaksanakan salat Jumat karena bertemu orang banyak.
Mungkin kondisi ini membuat orang heran dalam hal ini. Namun sebenarnya faktor psikologis ini penting dan harus segera ditangani.
"Sebab takutnya dia kepada manusia, lebih takut daripada harimau, maka dia tidak wajib Jumat sampai psikologis dia sembuh," ungkap Buya Yahya.
Dengan mengetahui kategori orang yang tidak wajib shalat Jumat, Buya Yahya kemudian berpesan kepada kita semua agar tidak mudah menghukum seorang laki-laki karena tidak melaksankan shalat Jumat.
"Jadi tolonglah jangan memaksa orang yang tidak wajib Jumatan untuk shalat Jumat apalagi menghukumi dia seorang fasik," tegas Buya.
Menurut Buya, ada banyak keringanan dan kemudahan yang diberi Allah dalam agama Islam.
Tugas kita sebagai manusia adalah belajar bukan untuk menghakimi orang lain karena tidak melaksankan sesuatu.
Jika Anda menyuruh seorang laki-laki untuk salat Jumat, sebaiknya dilihat dulu kondisinya bukan terus menghakimi.
"Dengan Allah itu mudah, beragama itu gampang, yang repot itu orang yang tidak punya ilmu, jadi nyiksa orang. Jadi tolong kalau mau menyuruh orang, dilihat dulu kondisinya," pungkas Buya Yahya.(tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Laki-laki Boleh Meninggalkan Salat Jumat? Buya Yahya: Kalau Gila Tidak Wajib
Baca juga: Sepasang Terpidana Zina di Abdya Dicambuk 100 Kali, Bersamaan dengan Eksekusi Belasan Pelaku Judi
Baca juga: Sederet Manfaat Daun Sirih Menurut dr Boyke, Perempuan Wajib Tahu Takaran untuk Organ Intim
Alhamdulillah Bansos PKH Agustus 2025 Cair, Cek Namamu Apakah Masih Terdaftar? |
![]() |
---|
Di Rakor MTQ, Plt Sekda Aceh Sampaikan Pesan Mualem: Minta Aceh Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2028 |
![]() |
---|
Parah! Calon Tersangka Kasus Bimtek Aceh Jaya Ditahan di Lapas Pidie |
![]() |
---|
Air Kelapa Punya Banyak Khasiat, tapi Orang dengan 6 Kondisi Ini Perlu Hati-hati sebelum Minum |
![]() |
---|
Dibujuk Ikut Pengajian, Remaja Ini Malah Dijebak Teman Sendiri dan Dibiarkan Dirudapaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.