Berita Banda Aceh
Dinas Pendidikan Aceh Salurkan Beasiswa Yatim Sebesar Rp 124,5 Miliar Sesuai SK Gubernur
Dinas Pendidikan Aceh telah menyalurkan beasiswa yatim, piatu, dan yatim piatu sesuai dengan ketentuan yang tertuang di dalam SK Gubernur Aceh
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh telah menyalurkan beasiswa yatim, piatu, dan yatim piatu sesuai dengan ketentuan yang tertuang di dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh Tahun 2024.
Berdasarkan SK Nomor 800.1.12.4/1050/2024 itu, penerima bantuan sosial beasiswa yatim, piatu, dan yatim piatu telah ditentukan dengan lengkap, termasuk nama, alamat, dan alokasi bantuan.
Proses penyaluran beasiswa juga dilakukan dengan mengikuti pedoman yang diatur dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberian Bantuan Sosial Beasiswa.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis ST DEA, pada tahun 2024 Disdik Aceh telah menyalurkan seluruh tahapan beasiswa anak yatim.
Total yang disalurkan Rp 124.525.200.000, terdiri atas SPM TU tahap 1 dan 2 sebesar Rp61.507.200.000; tahap 3 dan 4 Rp61.491.600.000.
Berikutnya penyaluran melalui SPM TU SK II sebesar Rp1.514.400.000 dan SPM LS Rp12.000.000.
Baca juga: 5 Santri Ummul Ayman Samalanga Raih Beasiswa Tahfidz dari Pemkab Bireuen, Ini Kata Waled Nu
"Penyaluran tahap 1 dan 2 telah selesai dilakukan sebelum November, sedangkan tahap 3 dan 4 disalurkan pada pertengahan November 2024," ujar Marthunis di Banda Aceh, Sabtu (14/12/2024) sore.
“Beasiswa ini diberikan kepada siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima berdasarkan SK Gubernur Aceh.
Penerima beasiswa mencakup siswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, dayah, hingga SLB di seluruh Aceh,” rinci Marthunis.
Lebih lanjut, Marthunis menyebutkan bahwa beasiswa tersebut disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan.
Baca juga: Ratusan Mahasiswa UNIKI Terima Buku Tabungan Beasiswa KIP
"Kami ingin menegaskan bahwa beasiswa untuk anak yatim tetap menjadi prioritas kami dan disalurkan dengan amanah.
Semua proses penyaluran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam SK Gubernur Aceh Tahun 2024,” ujar Marthunis.
Ia juga mengklarifikasi bahwa Dinas Pendidikan Aceh tidak pernah memangkas atau mengurangi hak-hak si penerima beasiswa yatim, piatu, dan yatim piatu.
Ombudsman Aceh Ingatkan Pejabat Jangan Masuk Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Lewat Jalur Ilegal |
![]() |
---|
Ombudsman Panggil dan Periksa Kepala Sekolah Wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar |
![]() |
---|
Satreskrim Polresta Banda Aceh Ringkus IRT Penadah Sepmor Curian |
![]() |
---|
Angkut Kayu tanpa Dokumen, Petani Asal Seulimuem Ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh |
![]() |
---|
PBAK Ditutup, Mahasiswa Baru UIN Ar-Raniry Banda Aceh Khatam Quran, Gelar Zikir, dan Ikrar Bersama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.