Berita Politik

Begini Pandangan Akademisi Unimal Terkait Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

“Pemilihan melalui DPRD dapat memangkas biaya politik yang selama ini sangat besar,” ujarnya. 

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Akademisi dan Pengamat Politik Universitas Malikussaleh (Unimal), Dr Dahlan A Rahman, MSi. 

Laporan Jafaruddin I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Wacana Presiden RI, Prabowo Subianto terkait pemilihan kepala daerah yang cukup dilakukan di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terus menuai perhatian.

Usulan ini dinilai mampu menghemat anggaran negara secara signifikan, sekaligus memperkuat peran DPRD sebagai representasi rakyat. 

Akademisi dan Pengamat Politik Universitas Malikussaleh (Unimal), Dr Dahlan A Rahman, MSi menyampaikan dukungan atas gagasan ini.

Menurutnya, langkah tersebut adalah solusi efektif untuk meminimalisasi pemborosan anggaran yang selama ini terjadi dalam mekanisme Pilkada langsung. 

“Pemilihan melalui DPRD dapat memangkas biaya politik yang selama ini sangat besar,” ujarnya. 

“Selain itu, anggota DPRD merupakan wakil rakyat yang dipilih melalui mekanisme demokratis, sehingga mereka layak dipercaya untuk menentukan kepala daerah,” lanjut Dr Dahlan dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com.

Dalam beberapa tahun terakhir, biaya Pilkada langsung kerap menjadi sorotan. 

Data Kementerian Dalam Negeri menunjukkan, rata-rata pengeluaran untuk Pilkada di tingkat kabupaten/kota mencapai miliaran hingga triliunan rupiah.

Anggaran ini meliputi logistik, pengamanan, hingga honorarium penyelenggara. 

“Wacana ini harus dilihat sebagai upaya rasional untuk menciptakan efisiensi. Negara bisa mengalokasikan dana tersebut untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, atau kesehatan,” tegas Dr. Dahlan. 

Lebih lanjut, Dr Dahlan menjelaskan, bahwa mekanisme pemilihan melalui DPRD tidak berarti mengurangi nilai demokrasi, tetapi justru memperkuat prinsip demokrasi representatif. 

“Anggota DPRD adalah perwakilan rakyat yang telah melalui proses seleksi demokratis dalam Pemilu. Artinya, keputusan yang mereka ambil memiliki legitimasi dari rakyat,” tambahnya. 

Namun, Dr Dahlan juga mengingatkan perlunya penguatan regulasi untuk memastikan proses pemilihan kepala daerah melalui DPRD berjalan transparan dan bebas dari intervensi politik praktis. 

Pro dan Kontra 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved