Berita Banda Aceh
Polisi Ringkus Maling dan Penadah di Banda Aceh - Aceh Besar, 7 Orang Diamankan
dilaporkan adiknya dalam kondisi pintu rumah terbuka dan kunci pintu telah rusak, sedangkan barang berharga miliknya sudah banyak yang hilang.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Nur Nihayati
Mereka secara bersama-sama melakukan tindak pidana pencurian di rumah milik Irfandi," kata Kompol Fadillah.
Lalu, pada Kamis (12/12/2024), Tim Opsnal Satreskrim kemudian kembali menangkap HK di Gampong Ulee Pata, Banda Aceh.
Hasil interogasi, dia mengakui melakukan pencurian di gampong Meunasah Tuha, Aceh Besar pada 4 Desember 2024 lalu.
Keesokan harinya, tim kembali menangkap RI alias Labok di Gampong Meunasah Tuha Aceh Besar.
Dari ketiga tersangka, hasil curian juga dijual ke Lambaro dan Ateuk Blang Asan, Aceh Besar.
Dan di tempat ini, tim mengamankan dua penadah lainnya yakni MA (56) dan JA (44). Kemudian barang bukti dan penadah dibawa ke Polresta Banda Aceh.
"Untuk hasil curian diangkut menggunakan becak motor," kata Kompol Fadillah.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh itu mengatakan, untuk barang bukti yang sudah dijual ke Medan akan dilakukan pencarian dan selajutnya melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. (*)
WOW, Harga Emas Tembus Rp 6,5 Juta Per Mayam di Aceh |
![]() |
---|
Bea Cukai Bersama Satpol PP-WH Aceh Sita 22.900 Batang Rokok Ilegal |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta Bentuk Badan Khusus Pengelola Otsus, Bisa Tiru BRR Aceh-Nias |
![]() |
---|
BTN Syariah Tambah 2 Cabang Baru di Langsa dan Meulaboh |
![]() |
---|
Bakti Teritorial Prima Jelang HUT Ke-80 TNI, Kodam IM Gelar Donor Darah Serentak di Sejumlah Wilayah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.