Berita Kutaraja

Senator Aceh Tgk Ahmada Dukung DPRA Gagas Pembatasan Ponsel untuk Anak-anak di Aceh 

"Ini kebiasaan buruk yang sering dilakukan orang tua. Anak-anak akan menjadi truntum ketika HP-nya diambil,” urai Senator Aceh ini. 

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Senator Aceh, Tgk Ahmada MZ 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Senator Aceh, Tgk Ahmada MZ mengaku sangat mendukung upaya Komisi V DPRA yang ingin menggagas aturan pembatasan penggunaan telepon selular alias handphone (HP) bagi anak-anak di Aceh.

Langkah ini merupakan salah satu upaya nyata yang harus dilakukan dari sekarang untuk menyelamatkan generasi Aceh dari kecanduan gadget yang tanpa batas dan kontrol oleh orang tuanya.

"Kita bisa lihat sekarang bagaimana HP sudah meracuni anak-anak kita. Mereka sudah dilalaikan dengan game online sehingga jauh dari lingkungan sosial," kata Tgk Ahmada kepada Serambinews.com, Senin (16/12/2024).

Tgk Ahmada juga menyorot kebiasaan tidak baik dari orang tua yang sengaja memberikan HP kepada anaknya yang masih balita dengan tujuan agar si anak tidak rewel atau menangis.

"Ini kebiasaan buruk yang sering dilakukan orang tua. Anak-anak akan menjadi truntum ketika HP-nya diambil,” urai Senator Aceh ini. 

“Dan kembali diam ketika diberikan lagi HP. Kita tentu sangat prihatin melihat kondisi ini,” ujarnya.

“Karena HP bukan saja merusak mental, tapi juga merusak masa depan anak,” tutur dia. 

“Padahal usia balita merupakan masa emas tumbuhkembang anak yang harus diajarkan hal-hal yang positif,” tambahnya.

Karena itu, Tgk Ahmada mengaku sangat mendukung upaya yang dilakukan Komisi V DPRA untuk melahirkan Qanun yang membatasi penggunaan HP bagi anak-anak. 

Kebijakan seperti ini sudah diterapkan di negara maju seperti Australia. 

“Semuanya harus dipelajari dengan tepat dan sesuai dengan kearifan lokal, agar jika nanti dilaksanakan bisa berjalan sesuai tujuan awalnya, yaitu melindungi generasi dari dampak negatif media sosial,” imbuhnya.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved