Berita Kutaraja

Bahas Qanun KKR, Komisi II DPR RI Akan Pertemukan Kemendagri dengan Pemerintah Aceh dan KKR

Masthur Yahya mengatakan, saat ini KKR Aceh sudah menyelesaikan pengambilan pernyataan korban periode kedua untuk sebanyak 1.204 korban. 

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan Anggota Komisi XIII DPR RI, Muslim Ayub, berkunjung ke Kantor KKR Aceh di Kuta Alam, Banda Aceh, Selasa (17/12/2024). 

“Sebetulnya kita tidak perlu ‘alergi’ nomenklatur KKR Aceh dengan mandat Non Yudisialnya itu, sebab rekonsiliasi dan pemulihan/menyantuni korban menjadi tugas utama KKR Aceh, tapi tentu harus kita hormati juga jika kebenaran harus diungkapkan sesuai mekanismenya KKR,” tuturnya. 

“Komisi XIll siap menjadi fasilitator untuk penguatan KKR Aceh demi meningkatkan kualitas perdamaian Aceh secara berkelanjutan," ungkap Muslim Ayub.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved