Berita Kutaraja
Bahas Qanun KKR, Komisi II DPR RI Akan Pertemukan Kemendagri dengan Pemerintah Aceh dan KKR
Masthur Yahya mengatakan, saat ini KKR Aceh sudah menyelesaikan pengambilan pernyataan korban periode kedua untuk sebanyak 1.204 korban.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan Anggota Komisi XIII DPR RI, Muslim Ayub, berkunjung ke Kantor KKR Aceh di Kuta Alam, Banda Aceh, Selasa (17/12/2024).
“Sebetulnya kita tidak perlu ‘alergi’ nomenklatur KKR Aceh dengan mandat Non Yudisialnya itu, sebab rekonsiliasi dan pemulihan/menyantuni korban menjadi tugas utama KKR Aceh, tapi tentu harus kita hormati juga jika kebenaran harus diungkapkan sesuai mekanismenya KKR,” tuturnya.
“Komisi XIll siap menjadi fasilitator untuk penguatan KKR Aceh demi meningkatkan kualitas perdamaian Aceh secara berkelanjutan," ungkap Muslim Ayub.(*)
Tags
KKR
Qanun KKR
Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR)
DPR RI
Kemendagri
Pemerintah Aceh
KKR Aceh
Banda Aceh
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Kutaraja
Tindak Lanjut Instruksi Gubernur, Dishub Imbau Sopir Stop Saat Waktu Shalat |
![]() |
---|
Dipicu Perusakan Kaca Mobil, Massa di Malaysia Keroyok & Cekik Warga Aceh hingga Tewas |
![]() |
---|
Prajurit Kodam IM ‘Sampoh Meunasah’ Gampong Lampaseh Banda Aceh |
![]() |
---|
Gawat! 34 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Beredar, Sudah Ditarik BPOM |
![]() |
---|
Mantap! Aceh Energy Akan Mulai Eksplorasi Blok Bireuen-Sigli Tahun Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.