Breaking News

KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, Ada Anggota DPR

Dua tersangka yang ditetapkan merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
KPK 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Dua tersangka yang ditetapkan merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

Meski begitu, identitas tersangka dugaan korupsi dana CSR BI belum diungkap.

"Kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia," kata Rudi di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

Pengungkapan identitas akan disampaikan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Saat itu, Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan, pihaknya menghormati asas hukum yang berlaku.

Perry juga berkomitmen menjalankan tata kelola yang baik.

"Tentu saja telah memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan dalam proses penyelidikan itu," ujar Perry, 18 September 2024.

Baca juga: Yasonna Laoly Mangkir dari Panggilan KPK di Kasus Harun Masiku, Jadwalkan Pemeriksaan Ulang


Sebelumnya KPK menggeledah Kantor BI di Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024). 


Salah satu ruangan yang disasar tim penyidik adalah ruang kerja Sama BI Perry Warjiyo.


Dari penggeledahan itu KPK mengamankan dokumen serta barang bukti elektronik (BBE).


KPK mengungkapkan modus dugaan korupsi terkait dengan dana CSR dari Bank Indonesia.

Rudi menyampaikan ada penggunaan dana CSR yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Diduga ada yayasan yang terlibat.


"BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen daripada sebagian itu diberikan ke yang tidak proper, kurang lebihnya seperti itu," ujar Rudi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved