KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, Ada Anggota DPR

Dua tersangka yang ditetapkan merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
KPK 


"Yayasan, ada yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan," lanjut jenderal polisi bintang dua ini.

Baca juga: Pemerintah Kota Banda Aceh Raih KPK Award 2024 Atas Capaian MCP Tertinggi Nasional

 

Modus Dugaan Korupsi

KPK mengungkapkan modus dugaan korupsi terkait dana CSR dari Bank Indonesia.

Rudi menyampaikan, ada penggunaan dana CSR yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Diduga ada yayasan yang terlibat.

 
"BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen daripada sebagian itu diberikan ke yang tidak proper, kurang lebihnya seperti itu," ujar Rudi.

"Yayasan, ada yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan," lanjut jenderal polisi bintang dua ini.

Baca juga: Ini Cara Bersihkan Lendir Pernapasan, dr Zaidul Akbar: Bisa Konsumsi Langsung atau Pakai Air Hangat

Baca juga: VIDEO Rezim Assad Telah Digulingkan HTS, Donald Trump sebut Turki Pegang Kunci di Suriah

Baca juga: Harga Emas di Banda Aceh Stagnan pada Edisi 17 Desember 2024, Segini Pasaran Per Mayam

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved