KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, Ada Anggota DPR
Dua tersangka yang ditetapkan merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Yayasan, ada yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan," lanjut jenderal polisi bintang dua ini.
Baca juga: Pemerintah Kota Banda Aceh Raih KPK Award 2024 Atas Capaian MCP Tertinggi Nasional
Modus Dugaan Korupsi
KPK mengungkapkan modus dugaan korupsi terkait dana CSR dari Bank Indonesia.
Rudi menyampaikan, ada penggunaan dana CSR yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Diduga ada yayasan yang terlibat.
"BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen daripada sebagian itu diberikan ke yang tidak proper, kurang lebihnya seperti itu," ujar Rudi.
"Yayasan, ada yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan," lanjut jenderal polisi bintang dua ini.
Baca juga: Ini Cara Bersihkan Lendir Pernapasan, dr Zaidul Akbar: Bisa Konsumsi Langsung atau Pakai Air Hangat
Baca juga: VIDEO Rezim Assad Telah Digulingkan HTS, Donald Trump sebut Turki Pegang Kunci di Suriah
Baca juga: Harga Emas di Banda Aceh Stagnan pada Edisi 17 Desember 2024, Segini Pasaran Per Mayam
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Anggota DPR RI Heri Gunawan dan Satori Pakai Uang Korupsi CSR BI Bangun Showroom hingga Beli Tanah |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi, Jaksa Panggil Komisioner dan Sekretariat Panwaslih Pilkada Aceh Selatan |
![]() |
---|
Dua Anggota DPR RI Heri Gunawan dan Satori Jadi Tersangka Korupsi Dana CSR BI |
![]() |
---|
KPK Tetapkan 2 Anggota DPR RI Jadi Tersangka Korupsi Dana CSR BI, Heri Gunawan dan Satori Terseret? |
![]() |
---|
BI Akan Uji Coba Payment ID Pada 17 Agustus 2025, Apa Saja Jenis Transaksi yang Bisa Dipantau? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.