Berita Viral

Bripka Lila Astriza, Polwan Buat Onar di Tebing Tinggi Pernah Disanksi Disiplin Tidak Masuk Dinas

"Iya (bikin onar). Kalau memang dia ada berkaitan dengan pribadi, pidananya itu kan tidak semestinya dengan cara seperti itu," ujarnya.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunmedan.com
Bripka Lila Astriza yang bikin onar di rumah Jalan Tengku Hasim Utama, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (14/12/2024). 

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Bripka Lila Astriza, Polwan yang viral karena bikin onar di rumah warga Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Medan, Sumatera Utara sudah diamankan dan diperiksa Propam Polrestabes Medan.

Bripka Lila Astriza diketahui membawa sejumlah orang mendatangi rumah pada Sabtu (14/12/2024).

 
"Sudah kita panggil, amankan, dan sudah kita periksa. Bukan nonaktif, di propam kita melakukan pemeriksaan," kata Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Tomi, dilansir dari Tribunmedan.com, Jumat (20/12/2024).

Setelah rampung pemeriksaan pihaknya akan menggelar sidang etik terhadap Bripka Lila Astriza.

Tomi mengatakan Bripka Lila Astriza membuat onar di rumah warga pada Sabtu (14/12/2024).

Kata dia, hal tersebut tak pantas dilakukan.

"Iya (bikin onar). Kalau memang dia ada berkaitan dengan pribadi, pidananya itu kan tidak semestinya dengan cara seperti itu," ujarnya.

"Kalau memang apa, kan bisa mengadukan hal itu. Kalau dia merasa keberatan, bisa mengadu lagi. Tapi bukan dengan cara seperti itu," lanjut dia.

Ia menyampaikan, dari hasil pemeriksaan sementara terungkap bahwa Bripka Lila Astriza nekat membuat onar di rumah warga, karena tidak senang suaminya dilaporkan.

Suami Polwan tersebut diketahui merupakan pecatan anggota Polri dan diduga menjadi calo penerima Bintara Polri tahun 2024.

Namun, kasus dugaan penipuan tersebut ditangani di Polres Tebing Tinggi.

"Dia merasa tak senang karena suaminya dilaporkan casis (calon siswa) itu. Dia tidak senang dilaporkan jadi tersangka, karena tak senanglah jadi ada cara-cara mereka yang datang kita tidak tahu," ucapnya.

Tomi juga menyayangkan sikap anggotanya ini, yang mendatangi rumah warga dengan cara mengajak sejumlah orang dan membuat keonaran.

"Kan bisa baik-baik, tidak seperti itu. kalau tidak senang kan, pidana. Kan bisa diadukan pidana. Kalau ormas mungkin, jumlahnya saya tidak tahu. Ormas tak tahu, yang jelas kami ambil dari pelanggaran anggota itu," katanya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut terungkap fakta bila Bripka Lila Astriza pernah melakukan pelanggaran disiplin dan memiliki usah sampingan bimbingan belajar.

Baca juga: Bripka Lila Astriza Diperiksa Propam, Diduga Jadi Calo Masuk Polisi Bareng Suami yang Pecatan Polri

Bripka Lila Astriza Pernah Disanksi Tak Masuk Dinas

Kompol Tomi mengungkap Bripka Lila Astriza juga pernah melakukan pelanggaran di siplin dan telah menjalani hukuman.

"Pelanggaran disiplin ada sebelumnya, tidak masuk dinas. Sanksinya ada katanya, sudah pernah tahun kemarin 2023," katanya.

Tomi menyampaikan, nantinya setelah dilakukan pemeriksaan Bripka Lila Astriza akan menjalani persidangan.

"Kita nanti lihat dulu, saya juga harus ada saran-saran juga dari pimpinan kita untuk memutuskan," ucapnya.

Bimbel Jadi Usaha Sampingan Bripka Lila Astriza 
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arief Setyawan menyebut Bripka Lila Astriza memiliki usaha sampingan yakni bimbingan belajar (bimbel) kedinasan termasuk menjadi anggota Polri.

"Faktanya dia memang mempunyai usaha sampingan namanya Bimbel," kata Kombes Gidion Kamis (19/12/2024).

"Bimbel ini kemudian ada bias-biasnya, mungkin dia menjanjikan tapi bukan kemudian bisa meluluskan. Dia hanya menjanjikan," lanjut dia.

"Namanya janji, tapi dia tidak punya kapasitas untuk menentukan seseorang lulus atau tidak menjadi anggota Polri," ucap dia.

Gidion menyampaikan, bahwa kasus dugaan penipu tersebut saat ini telah ditangani Polres Tebing Tinggi.

"Ada dua laporan yang ke kami (Polrestabes Medan) kode etik, yang ke Polres Tebing Tinggi kasus pidananya. Kami serahkan untuk Polres Tebing Tinggi melakukan penanganan secara serius terhadap yang bersangkutan," ucapnya.

Lebih lanjut, ia memastikan akan memberikan tindakan tegas terhadap anggotanya tersebut jika terbukti bersalah.

Katanya, saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Propam Polrestabes Medan.

"Saya sebagai Kapolrestabes menyampaikan permohonan maaf, dan saya yakinkan akan melakukan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan sesuai dengan proporsional nya," ujarnya.

Sebelumnya Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul mengungkapkan sosok Bripka Lila Astriza.

Katanya, selama ini Bripka Lila Astriza betugas dibagian provost di Polsek Medan Tembung.

"Dia baru tiga bulan berdinas di Polsek Medan Tembung, di unit Provost," kata Jhonson kepada Tribun Medan, Rabu (18/12/2024).

Ia menjelaskan, selama menjadi anak buahnya Bripka Lila Astriza tidak pernah bermasalah dan tetap menjalani tugas seperti biasa.

"Yang kita tahu, setelah yang bersangkutan mutasi ke Polsek kita, kita lihat dia memang bertugas dan melaksanakan tugas dengan baik, karena kita bisa langsung mengawasi nya," sebutnya.

Jhonson pun enggan terlalu berkomentar terkait kelakuan anak buahnya yang bikin onar di rumah warga.

Ia pun mengaku menyerahkan penanganan persoalan tersebut ke Propam Polrestabes Medan.

"Untuk itu, karena ada informasi adanya pelanggaran yang dilakukan nya mungkin untuk sementara dilakukan pemeriksaan oleh provost Polrestabes, mungkin untuk berjalan proses tindakan secara kedinasan, nanti bilamana terbukti," ucapnya.

"Statusnya masih personel Polsek Medan Tembung, dan proses berjalannya pemeriksaan penyelidikan terhadap pelanggaran dilakukan Provost Polres," sambungnya.

Baca juga: Sosok Polwan Calon Istri AKP Ryanto yang Nangis di Depan Jenazah, Rencana Menikah Tahun Depan

Asal Usul Suami Bripka Lila Dilaporkan

Windu Hasibuan, warga yang rumahnya didatangi Bripka Lila mengungkap bila keluarganya memiliki masalah dengan suami Bripka Lila.

Keluarga Windu diketahui melaporkan suami Bripka Lila ke Polres Tebing Tinggi.

Suami polwan tersebut disebut telah melakukan penipuan terhadap keluarga Windu dengan modus menjanjikan bisa meluluskan keponakannya menjadi Bintara Polri tahun 2024.

"Awalnya saya kurang tahu, yang pasti saya sedang bermasalah dengan suaminya. Suaminya menipu keluarga saya dengan mengiming-imingi bisa memasukkan keponakan saya sebagai Bintara polri tahun 2024," ujar Windu kepada Tribun Medan, Selasa (17/12/2024) 

Keluarga Windu mengaku pihaknya sudah menyetorkan uang ratusan juta kepada suami Polwan tersebut.

"Dimana saya sudah memberikannya uang sejumlah Rp 350 juta, dan dengan perjanjian apabila keponakan saya tidak lulus maka akan dipotong Rp 30 juta," katanya.

Namun, sampai saat ini uang yang dikembalikan suami sang Polwan hanya Rp 260 juta.

"Artinya dia memotong Rp 90 juta di luar dari perjanjian yang ada," ucapnya.

Baca juga: Syech Muharram dan Syukri Silaturahmi dengan Pj Bupati Aceh Besar

Baca juga: Kasus Karyawan BSI Lhoknga Tilep Dana Nasabah Rp668,5 Juta, Tersangka APW Dilimpahkan ke Jaksa

Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sosok Bripka Lila Astriza, Ternyata Pernah Kena Pelanggaran Disiplin, Tidak Masuk Dinas

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved