Wanita yang Tewas di Gubuk di Jatim Tenyata Dibunuh Pacar, Korban Dihabisi Usai Berhubungan Badan

Di sana mereka berhenti di sebuah gubuk untuk melakukan hubungan suami istri," bebernya.  

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Jatim Network/Luluul Isnainiyah
Paring M Nuari (32) warga Kota Surabaya, pelaku pembunuhan wanita berinisial AAS di gubuk tengah sawah Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jumat (20/12/2024). 

Di tempat ini, korban sempat membuka pesan WhatsApp (WA).

Kemudian tersangka melirik ponsel korban yang diketahui ada sebutan "Sayang."

Tersangka pun tersulut emosinya, kemudian gelap mata hingga memukul korban menggunakan meja.

Tak berselang lama, korban tidak sadarkan diri.

Tersangka pun meninggalkan korban seorang diri dan mengambil ponsel miliknya.  

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 251 ayat (3) KUHP tentang Pembunuhan dan Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Ciputat Timur, Jasad Ibu dan Anak di Kamar, Ayah Tergantung

Kronologi Penemuan Jasad Korban

Sebelumnya diberitakan, jasad perempuan ditemukan tergeletak di gubuk tengah sawah Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (17/12/2024).

Korban ditemukan dalam kondisi luka di bagian wajah dan tidak mengenakan busana di bagian bawah.  

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur membenarkan adanya kejadian tersebut.

Kini, jasad tersebut telah dievakuasi ke RSSA Kota Malang untuk diautopsi.  

"Korban kami bawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi untuk lebih jelasnya terkait luka-luka apa saja yang dialami korban," kata AKP Muchammad Nur ketika dikonfirmasi.  

AKP Muchammad Nur menjelaskan, peristiwa ini bermula dari salah seorang warga yang menemukan adanya jasad perempuan tergeletak di gubuk sekitar pukul 07.30 WIB.  

Seketika warga melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Tak berselang lama, petugas kepolisian dan Inafis mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).  

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved