Breaking News

Mantan TNI Tewas Dibunuh Anggota Kodam Bukit Barisan, Leher Dijerat, Berawal dari Rental Mobil

Andreas Sianipar (44), eks anggota TNI diduga dibunuh oleh anggota Kodam I/Bukit Barisan, Serka Holmes Sitompul.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribun Medan/HO
Ilustrasi TNI dan mayat 

Anggito menyebut, kakaknya sudah mengenal Holmes sejak lama karena Andreas adalah mantan anggota TNI yang pernah bertugas di tempat yang sama.

Andreas Sianipar sendiri dipecat dari TNI pada 2013-2014, dengan pangkat terakhir Sersan Kepala (Serka). 

Semasa aktif di militer, Andreas pernah bertugas di Batalyon Infanteri Raider 100.

 

Kronologi

Anggito mengungkapkan, pada 8 Desember sekira pukul 01:00 WIB, abangnya dijemput sejumlah warga sipil, lalu dibawa ke rumah dinas Serka Holmes di asrama Abdul Hamid milik Kodam I/BB.

Disaksikan sejumlah saksi, termasuk istri Serka Holmes, di sinilah abangnya diduga dipukuli hingga dibacok. Anggito mengklaim ada video saat Andreas Sianipar disiksa.

"Korban dibawa paksa menuju rumah dinasnya di Asrama Abdul Hamid. Lalu oknum TNI ini berdiri marah-marah, ini keterangan saksi yang mengantarkan korban dan ikut mengiringi korban ini ke rumah dinas," kata Anggito Sianipar, Sabtu (21/12/2024).

Anggito membeberkan, sejak saat itu tidak mengetahui keberadaan abangnya.

Pada 11 Desember, Anggito melapor ke Polrestabes Medan dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan.

Dalam laporannya ini, dia menyertakan saksi dan bukti kalau abangnya memang dijemput paksa dan dibawa ke rumah dinas Serka Holmes.

Terkait laporan ini, pada 17 Desember petugas mengamankan 1 orang warga sipil. Disusul 3 orang lagi pada 20 Desember ditangkap oleh tim gabungan Polisi dan TNI.

Warga sipil yang ditangkap mengakui perbuatannya telah menyiksa korban atas suruhan Serka Holmes.

"Di situ sudah kumpul anak muda yang dikumpulkan Holmes beserta senjata tajam. Setelah itu tak diketahui lagi kabar korban," ucap Anggito.

Setelah dihajar di rumah dinas Serka Holmes, lanjut Anggito, korban dibawa ke kandang sapi di belakang rumah dinas.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved