Kajian Islam

Panduan Lengkap Mandi Wajib, Hukum, Tata Cara, dan Batas Waktu Menurut Buya Yahya dan UAS

Sebab, apabila sembrono dalam mandi wajib padahal dirinya tidak dalam keadaan berhadas akan berdampak bahaya bagi dirinya.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/SYAMSUL AZMAN
Buya Yahya menegaskan bahwa mandi wajib hanya boleh diniatkan jika seseorang dalam keadaan hadas besar.  

7. Pindah dari tempat berdiri, lalu kemudian membasuh kedua kaki dengan air. Hal ini dilakukan karena dikhawatirkan bagian dalam telapak kaki tidak terkena air.

Rukun Mandi Junub

1. Membaca Niat

Membaca niat ini bisa diungkapkan dalam hati. Namun, lebih baik jika mampu melafalkan secara lisan.

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Nawaitul Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta’aala

Artinya: “Sahaja aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar fardhu karena Allah ta’aala.”

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ مِنَ الْحَيْضِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu ghusla liraf’il hadatsil akbari minal haidhi fardhan lillaahi ta’aalaa. 

Artinya: “Aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar disebabkan haid karena Allah Ta’ala.” 

2. Membasuh seluruh bagian luar tubuh, termasuk rambut dan bulu

Untuk bagian tubuh yang berbulu, air harus dapat mengalir ke kulit bagian dalam dan ke pangkal rambut/bulu.

Terkait tentang niat, Ustadz Abdul Somad atau UAS dalam kajiannya menjelaskan bahwa, sangat dilarang menyebut nama Allah atau melafazkan niat mandi wajib di dalam kamar mandi yang terdapat WC-nya.

 “Apakah sah mandi wajib di tempat ada (di dalam kamar mandi) WCnya? Sah, tidak jadi masalah. Hanya saja tidak boleh menyebut nama Allah di dalam (kamar mandi yang ada WCnya),” jelas UAS.

Karena itu, kata UAS, apabila ingin melaksanakan mandi wajib yang di dalam kamar mandi ada WC, maka cukup diniatkan dalam hati saja kemudian mengguyur air ke seluruh badan.

“Tapi kalau tidak ada (WC-nya) baca (lafazkan) niat. Kalau ada, cukup di hati saja,” jelas UAS.

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved