Tabrak Suami hingga Patah Kaki, Melody Sharon Ternyata Selingkuh dengan 2 Pria, Kerap Lakukan KDRT
Sri menuturkan Melody telah melakukan perselingkuhan dalam waktu yang lama. Namun, AG, kata Sri, selalu memaafkan Melody.
"Sebelum kejadian tersangka menjelaskan kepada korban bahwa sedang berada di apartemen melalui video call. Tersangka berpamitan kepada korban untuk tidur," kata Nicolas, Jumat (20/12/2024).
Rasa curiga AG membuat dirinya melakukan penelusuran tentang keberadaan istrinya itu lewat aplikasi pencarian.
Akhirnya AG berhasil mendapati Melody tengah berada di sebuah apartemen di wilayah Kelurahan Ceger, Cipayung, Jakarta Timur.
Kemudian, korban langsung menujuk ke apartemen dan meminta penjelasan pelaku.
Namun, Melody justru menolak menjawab pertanyaan suaminya dan masuk ke dalam mobil.
"Bahkan pada saat korban berusaha masuk ke dalam mobil, tersangka tidak menghiraukan. Bahkan tersangka tetap melajukan mobil dengan kecepatan tinggi," ujar Nicolas.
Lantas, Melody justru memacu kendaraannya sembari AG bergelantungan di mobil dan berakhir jatuh setelah terseret sejauh 200 meter.
Akibatnya, AG mengalami luka-luka dan patah tulang di bagian kaki sembari berupaya menghubungi Melody untuk meminta pertolongan.
Hanya saja, Melody tidak merespons panggilan telepon dari AG.
Dalam kasus ini, Melody telah ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Melody pun kini sudah ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka.
"Tersangka sudah kita tahan. Perlakuan terhadap tersangka atau tahanan seperti perlakuan terhadap tahanan-tahanan lainnya sama. Kita berlakukan sebagai (tahanan) perempuan," pungkasnya.
Baca juga: Tepergok Selingkuh, Istri Lindas Suami Pakai Mobil di Jakarta Timur, Korban Luka Patah Tulang
Melody Juga Dilaporkan AG soal Dugaan Perzinaan
Di sisi lain, Melody turut dilaporkan AG kepada Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menuturkan laporan AG sudah masuk dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 Desember 2024.
Suami Dokter Syarifah di Bireuen Dilantik Jadi Keuchik, Ini Pesan Camat |
![]() |
---|
Kenapa Istri Tak Boleh Menasehati Suami di Depan Anak? dr Aisah Dahlan Beberkan Alasannya |
![]() |
---|
Kehancuran Rumah Sakit Nasser Gaza usai Serangan Ganda Israel, 22 Orang Tewas Termasuk 5 Jurnalis |
![]() |
---|
Prajurit TNI Aniaya 2 Warga Pekanbaru, 1 Orang Tewas, Korban Dipukul Pakai Senjata Api dan Cangkul |
![]() |
---|
Intel Polisi Brigadir Esco Faska Diduga Dibunuh, Hasil Otopsi Terungkap: Ada Tanda Kekerasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.