Berita Bireuen
Hadiri Khanduri Blang di Bireuen, Haji Uma Harap Semua Petani Mendapat Jatah Pupuk Subsidi
Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji uma, S.Sos berkunjung dan menghadiri acara tradisi Khanduri Blang yang digelar masyarakat Gampong
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji uma, S.Sos berkunjung dan menghadiri acara tradisi Khanduri Blang yang digelar masyarakat Gampong Ulee Peusong Kecamatan Kuta Blang, Bireuen pada Minggu (22/12/2024).
Kehadiran Haji Uma mendapat sambutan hangat masyarakat yang kebanyakan tidak menyangkanya.
Setiba di lokasi, Haji Uma dan rombongan langsung bergabung dan duduk bersama tokoh masyarakat serta para tengku dayah yang bersiap berdo'a untuk kelancaran proses turun ke sawah.
Dalam kesempatan menyampaikan kata sambutan di hadapan masyarakat di lokasi, Haji Uma menyebutkan jika kehadirannya di acara Khanduri Blang karena kebetulan sedang masa tugas di Aceh.
Mendapat informasi serta undangan dari masyarakat setempat untuk hadir yang selanjutnya ia penuhi.
Menurutnya, saat ini sebagian gampong masih melaksanakan prosesi khanduri blang, namun sebagian lain sudah tidak lagi melaksanakannya.
Karena itu dirinya tergerak untuk hadir pada khanduri blang di Gampong Ulee Peusong.
Baca juga: Berkunjung Ke Dayah Budi Malikussaleh Aceh Timur, Haji Uma Motivasi Para Santri
Haji Uma juga turut merasa bangga dan mengapresiasi masyarakat Gampong Ulee Peusong yang hingga saat ini melestarikan prosesi khanduri blang sebagai kearifan lokal dan tradisi temurun masyarakat Aceh sejak masa lampau.
"Saat ini, sebagian desa masih menggelar khanduri blang, namun juga ada yang tidak lagi melakukannya.
Karena itu, saya turut bangga dan mengapresiasi Gampong Ulee Peusong yang masih mempertahankan dan melestarikan khanduri blang sebagai sebuah tradisi dan kearifan lokal kita", ujar Haji Uma.
Haji Uma juga menambahkan jika saat ini telah ada Qanun tentang Keujreun Blang sebagai lembaga adat yang memimpin sektor pertanian dan sosial masyarakat (adat) yaitu Qanun Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Lembaga Adat, yang salah satu pasalnya menyebut tugas Keujreun Blang, diantaranya yaitu mengatur Pengelolaan air ke sawah petani.
Selain itu juga ada Peraturan Gubernur Aceh Nomor 45 Tahun 2025 tentang Peran Keujreun Blang Dalam Pengelollan Irigasi.
Hal ini menunjukan jika Pemerintah Aceh serius terkait keujreun blang dan kaitannya dengan khanduri blang sebagai sebuah adat dan kearifan lokal.
Baca juga: Saat Kunker di Aceh Tenggara, Haji Uma Jenguk Amir Muhammad yang Koma Akibat Jatuh dari Pohon Kelapa
Kemudian Haji Uma berharap Keujreun Keujreun juga dapat berperan dalam hal distribusi pupuk subsidi dalam upaya guna memastikan semua petani mendapat jatah pupuk subsidi. Karena masalah bertani hari ini salah satu hal pentingnya adalah pupuk.
"Keujreun Blang mesti berperan termasuk dalam memastikan seluruh petani dapat jatah pupuk subsidi. Termasuk bukan tidak mungkin dikaji skema penyaluran.
LPPM UIA Bireuen dan INTI International University Perkuat Jalin Kerja Sama |
![]() |
---|
Seribuan Santri Bireuen Mendaftar Seleksi Beasiswa di Dinas Pendidikan Dayah Bireuen |
![]() |
---|
DPKP Gelar Gerakan Pangan Beras Murah di Gandapura, Ini Jadwal dan Lokasi Berikutnya |
![]() |
---|
Hakim Jatuhi Pidana Nihil Untuk Ratu Narkoba Bireuen Dalam Perkara TPPU, JPU Banding |
![]() |
---|
Faperta UNIKI Bireuen Kerja Sama dengan FKA untuk Kembangkan Kakao di Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.