Berita Lhokeumawe

Mendagri Perpanjang Masa Tugas A Hanan Sebagai Pj Wali Kota Lhokseumawe

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali memperpanjang masa tugas A Hanan sebagai Pj Wali Kota Lhokseumawe

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Pj Gubernur Aceh, Dr Safrizal ZA, menyerahkan SK perpanjangan masa tugas A Hanan sebagai Pj Wali Kota Lhokseumawe di Meuligoe Gubernur Aceh, Senin (23/12/2024) sekira pukul 09.30 WIB 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali memperpanjang masa tugas A Hanan sebagai Pj Wali Kota Lhokseumawe.

Untuk diketahui, A Hanan yang sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh dilantik oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Jumat, 22 Desember 2023, sebagai Pj Wali Kota Lhokseumawe.

Saat itu, A Hanan menggantikan posisi Dr Imran. 

Dimana Dr Imran sendiri, dari Pj Wali Kota Lhokseumawe, ditugaskan oleh Mendagri Tito Karnavian untuk menjabat sebagai Penjabat Bupati Subang.

Sehingga pada 22 Desember 2024 kemarin, masa tugas A Hanan sebagai Pj Wali Kota Lhokseumawe dasarnya telah berakhir.

Baca juga: DPRK Usulkan A Hanan Kembali jadi Pj Wali Kota Lhokseumawe

Lalu, pada awal Desember 2024 lalu, DPRK Lhokseumawe juga sempat mengusulkan kembali nama A Hanan sebagai Pj Wali Kota Lhokseumawe ke Mendagri.

Kabag Humas dan Protokol Setdako Lhokseumawe Darius, mengakui kalau jabatan A Hanan sebagai Pj Wali Kota Lhokseumawe telah diperpanjang.

Dimana Surat Keputusan perpanjangan masa jabatan A Hanan sebagai Penjabat Wali Kota Lhokseumawe diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Aceh, Dr Safrizal ZA, di Meuligoe Gubernur Aceh, Senin (23/12/2024) sekira pukul 09.30 WIB tadi.

"Untuk masa jabatan Bapak A Hanan akan berlangsung hingga dilantiknya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe definitif," kata Darius.(*)

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Senin 23 Desember 2024, Berikut Rincian Harga Emas Per Gram

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved