Berita Lhokeumawe
Mendagri Perpanjang Masa Tugas A Hanan Sebagai Pj Wali Kota Lhokseumawe
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali memperpanjang masa tugas A Hanan sebagai Pj Wali Kota Lhokseumawe
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali memperpanjang masa tugas A Hanan sebagai Pj Wali Kota Lhokseumawe.
Untuk diketahui, A Hanan yang sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh dilantik oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Jumat, 22 Desember 2023, sebagai Pj Wali Kota Lhokseumawe.
Saat itu, A Hanan menggantikan posisi Dr Imran.
Dimana Dr Imran sendiri, dari Pj Wali Kota Lhokseumawe, ditugaskan oleh Mendagri Tito Karnavian untuk menjabat sebagai Penjabat Bupati Subang.
Sehingga pada 22 Desember 2024 kemarin, masa tugas A Hanan sebagai Pj Wali Kota Lhokseumawe dasarnya telah berakhir.
Baca juga: DPRK Usulkan A Hanan Kembali jadi Pj Wali Kota Lhokseumawe
Lalu, pada awal Desember 2024 lalu, DPRK Lhokseumawe juga sempat mengusulkan kembali nama A Hanan sebagai Pj Wali Kota Lhokseumawe ke Mendagri.
Kabag Humas dan Protokol Setdako Lhokseumawe Darius, mengakui kalau jabatan A Hanan sebagai Pj Wali Kota Lhokseumawe telah diperpanjang.
Dimana Surat Keputusan perpanjangan masa jabatan A Hanan sebagai Penjabat Wali Kota Lhokseumawe diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Aceh, Dr Safrizal ZA, di Meuligoe Gubernur Aceh, Senin (23/12/2024) sekira pukul 09.30 WIB tadi.
"Untuk masa jabatan Bapak A Hanan akan berlangsung hingga dilantiknya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe definitif," kata Darius.(*)
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Senin 23 Desember 2024, Berikut Rincian Harga Emas Per Gram
Dosen PNL Terapkan Masyarakat Pemanfaatan Teknologi |
![]() |
---|
Rektor Unimal Narasumber Simposium Nasional Kependudukan di UNP |
![]() |
---|
Empat Tersangka Korupsi Rusunawa Poltek Lhokseumawe Ditetapkan, Jaksa Tunggu Hasil Audit BPKP |
![]() |
---|
FAPERTA UNIKI Lakukan Pengabdian, Tangani Wabah Penyakit Mulut dan Kuku di Desa Padang Sakti |
![]() |
---|
Gerhana Bulan Total akan Terjadi Pada 7 Hingga 8 September 2025, Kenali Tiga Jenisnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.