Berita Aceh Besar
Polres Aceh Besar Jadikan Desa Krueng Lamkareung Sebagai Kampung Bebas Narkoba
Polres Aceh Besar launching Gampong Krueng Lamkareung, Kecamatan Indrapuri sebagai Kampung Bebas Narkoba, Senin (23/12/2024).
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Polres Aceh Besar launching Gampong Krueng Lamkareung, Kecamatan Indrapuri sebagai Kampung Bebas Narkoba, Senin (23/12/2024).
Desa tersebut ditetapkan sebagai Kampung Bebas Narkoba (KBN), sebagai bentuk untuk memerangi penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Obat terlarang (Narkoba).
Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko, mengatakan, peluncuran KBN tersebut merupakan implementasi dari salah satu program Quick Wins Presisi Polri untuk mendukung Program Asta Cita.
Di mana kata Joko, KBN tersebut dibentuk sebagai upaya untuk menumbuhkan potensi masyarakat desa secara swadaya dalam mencegah dan menanggulangi peredaran Narkoba melalui Satgas-satgas Preemtif, Preventif dan Represif yang memiliki tugas memberikan edukasi.
Baca juga: Patuh Dalam Penggunaan Senjata Api, 13 Personel Polres Pidie Jaya Terima Penghargaan
"Program ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dikalangan masyarakat.
Hal ini agar masyarakat Kecamatan Indrapuri khususnya warga Gampong Krueng Lamkareung memiliki pengetahuan akan sikap anti penyalahgunaan narkoba," katanya.
Ia berharap, melalui kegiatan ini seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Indrapuri khususnya Gampong Krueng Lamkareung dapat menjadi generasi yang bebas dari narkoba.
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Senin 23 Desember 2024, Berikut Rincian Harga Emas Per Gram
| Kakao, Pinang dan Kemiri Jadi Komoditas Unggulan di Jantho dan Lembah Seulawah |   | 
|---|
| Pelaku UMKM Didorong Miliki Legalitas Usaha |   | 
|---|
| Khairizal Kembali Pimpin Kajhu Aceh Besar, Menang Telak dalam Pilchiksung |   | 
|---|
| Berawal dari Ketua Pemuda, Agustiar Terpilih Jadi Keuchik Baru Gampong Meunasah Papeun, Aceh Besar |   | 
|---|
| Dekranasda Minta Pelaku UMKM di Aceh Besar Urus Legalitas Usaha |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.