Berita Aceh Besar

Sekda Aceh Besar Lantik 42 Pejabat Fungsional, BJ Sorot Pegawai Kurang Disiplin

Sekda Aceh Besar, Bahrul Jamil, melantik 42 pejabat fungsional dan menekankan pentingnya disiplin kerja.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
PELANTIKAN PEJABAT - Sekda Aceh Besar, Bahrul Jamil, SSos, MSi melantik dan mengambil sumpah 42 orang pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar yang berlangsung di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Kamis (6/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Sekda Aceh Besar, Bahrul Jamil, melantik 42 pejabat fungsional dan menekankan pentingnya disiplin kerja.
  • Ia menyoroti pegawai yang jarang masuk kantor dan berjanji akan memperketat pengawasan serta penegakan aturan.
  • Komunikasi efektif dinilai sebagai kunci pelayanan publik yang baik, terutama di sektor kesehatan.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Besar, Bahrul Jamil, SSos, MSi melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 42 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Kamis (6/11/2025).

Kepada 42 pejabat yang baru dilantik, ia meminta agar meningkatkan kedisiplinan dan komunikasi efektif bagi seluruh aparatur pemerintah daerah. 

Khususnya bagi ASN yang bertugas di sektor pelayanan publik seperti Dinas Kesehatan (Dinkes).

“Jangan pernah lelah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, karena menjadi aparatur itu adalah amanah. Tugas kita melayani, bukan dilayani, apalagi di bidang kesehatan,” kata BJ—sapaan akrab Bahrul Jamil.

Menurutnya, komunikasi yang baik menjadi kunci utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Terlebih saat ini banyak persoalan di lapangan yang timbul bukan karena niat untuk tidak melayani, tetapi akibat lemahnya koordinasi dan miskomunikasi antara petugas dan masyarakat.

Baca juga: Hendak Dilantik, Tapi tak Pakai Peci, Pelantikan Pejabat Abdya Sempat Dihentikan, Ini Kata Sekdakab

“Kadang persoalan muncul bukan karena niat tidak melayani, tapi karena komunikasi yang tidak berjalan normal,” urai dia. 

“Jika komunikasi bisa dibangun dengan baik, maka banyak masalah dapat diselesaikan tanpa menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.

BJ menyoroti masih terdapat pegawai yang kurang disiplin dan jarang masuk kantor tanpa alasan yang jelas. 

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar akan memperketat pengawasan serta penegakan aturan terkait kedisiplinan ASN.

“Saya mendapat laporan ada pegawai yang jarang masuk kantor, bahkan sampai 12 hari dalam sebulan. Ini tentu tidak bisa dibiarkan. Kita akan tindak sesuai aturan,” tegasnya.

Karenanya, ia mengajak seluruh aparatur untuk memperbaiki pola kerja, meningkatkan tanggung jawab.

Baca juga: Surati Mendagri, DPRK Aceh Utara Minta Pj Bupati Tunda Pelantikan Pejabat Saat Musim Politik

Serta memperkuat kerja sama lintas instansi guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan profesional di Aceh Besar.

“Saya percaya kita semua mampu berubah dan berbenah. Mari kita bekerja dengan ikhlas, disiplin, dan tetap menjaga komunikasi yang baik dalam setiap pelayanan,” pungkasnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved