Berita Aceh Besar
Sekda Aceh Besar Lantik 42 Pejabat Fungsional, BJ Sorot Pegawai Kurang Disiplin
Sekda Aceh Besar, Bahrul Jamil, melantik 42 pejabat fungsional dan menekankan pentingnya disiplin kerja.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
Ringkasan Berita:
- Sekda Aceh Besar, Bahrul Jamil, melantik 42 pejabat fungsional dan menekankan pentingnya disiplin kerja.
- Ia menyoroti pegawai yang jarang masuk kantor dan berjanji akan memperketat pengawasan serta penegakan aturan.
- Komunikasi efektif dinilai sebagai kunci pelayanan publik yang baik, terutama di sektor kesehatan.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Besar, Bahrul Jamil, SSos, MSi melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 42 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Kamis (6/11/2025).
Kepada 42 pejabat yang baru dilantik, ia meminta agar meningkatkan kedisiplinan dan komunikasi efektif bagi seluruh aparatur pemerintah daerah.
Khususnya bagi ASN yang bertugas di sektor pelayanan publik seperti Dinas Kesehatan (Dinkes).
“Jangan pernah lelah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, karena menjadi aparatur itu adalah amanah. Tugas kita melayani, bukan dilayani, apalagi di bidang kesehatan,” kata BJ—sapaan akrab Bahrul Jamil.
Menurutnya, komunikasi yang baik menjadi kunci utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Terlebih saat ini banyak persoalan di lapangan yang timbul bukan karena niat untuk tidak melayani, tetapi akibat lemahnya koordinasi dan miskomunikasi antara petugas dan masyarakat.
Baca juga: Hendak Dilantik, Tapi tak Pakai Peci, Pelantikan Pejabat Abdya Sempat Dihentikan, Ini Kata Sekdakab
“Kadang persoalan muncul bukan karena niat tidak melayani, tapi karena komunikasi yang tidak berjalan normal,” urai dia.
“Jika komunikasi bisa dibangun dengan baik, maka banyak masalah dapat diselesaikan tanpa menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.
BJ menyoroti masih terdapat pegawai yang kurang disiplin dan jarang masuk kantor tanpa alasan yang jelas.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar akan memperketat pengawasan serta penegakan aturan terkait kedisiplinan ASN.
“Saya mendapat laporan ada pegawai yang jarang masuk kantor, bahkan sampai 12 hari dalam sebulan. Ini tentu tidak bisa dibiarkan. Kita akan tindak sesuai aturan,” tegasnya.
Karenanya, ia mengajak seluruh aparatur untuk memperbaiki pola kerja, meningkatkan tanggung jawab.
Baca juga: Surati Mendagri, DPRK Aceh Utara Minta Pj Bupati Tunda Pelantikan Pejabat Saat Musim Politik
Serta memperkuat kerja sama lintas instansi guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan profesional di Aceh Besar.
“Saya percaya kita semua mampu berubah dan berbenah. Mari kita bekerja dengan ikhlas, disiplin, dan tetap menjaga komunikasi yang baik dalam setiap pelayanan,” pungkasnya.(*)
Pejabat Fungsional
pelantikan pejabat fungsional
Sekda lantik pejabat fungsional
Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil
Aceh Besar
Serambinews.com
Serambi Indonesia
| Dua Riset Siswi Madrasah Aceh Besar Lolos Grand Finalis OMI Riset Nasional |
|
|---|
| Hadapi Cuaca Ekstrem, Polres Aceh Besar Apel Tanggap Darurat Bencana |
|
|---|
| Diduga Akibat Bakar Sisa Pakan Ternak, Kandang Sapi Ludes Terbakar di Aceh Besar |
|
|---|
| Muharram Idris Minta Kadin Aceh Besar Tak Jadi Penonton, Harus Jadi Jembatan Gerakkan Ekonomi UMKM |
|
|---|
| Petani Sambut Gembira Musim Panen Gadu, Hasil Melimpah & Harga Gabah Stabil |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.