CPNS 2025

Bocoran Jadwal Pendaftaran CPNS 2025, Ini Penjelasan Menpan-RB

Simak informasi seputar seleksi CPNS 2025 jelang akhir tahun 2024. Terjawab kapan pendaftaran CPNS 2025 dibuka?

Editor: Amirullah
Tribun Style
ilustrasi CPNS 

5. Scan Transkrip Nilai berukuran maksimal 500 Kb 

Pada seleksi CPNS 2024, pelamar wajib mengunggah transkrip nilai untuk membuktikan indeks prestasi kumulatif (IPK).

Berkas ini dipindai dan disimpan dalam bentuk file pdf dengan ukuran maksimal 500 Kb.

6. Scan Surat Penugasan Guru (untuk THK-2) 

Peserta seleksi CPNS 2024 wajib mengunggah scan surat penugasan guru khususnya untuk tenaga kerja honorer (THK) 2.

Dokumen tersebut dipindai dan disimpan dalam bentuk file pdf berukuran maksimal 500 Kb.

7. Syarat unggah dokumen sesuai instansi 

Masing-masing kementerian dan lembaga akan menetapkan persyaratan khusus pada seleksi CPNS 2024.

Para pelamar untuk formasi terkait, wajib mengunggah dokumen tersebut.

Umumnya, syarat unggah dokumen berbeda-beda berdasarkan persyaratan dari masing-masing instansi.

Syarat umum daftar CPNS 2024 

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menetapkan syarat CPNS 2024 dalam Diktum ketiga Kepmenpan-RB Nomor 320 Tahun 2024, (29/7/2024).

Mengacu aturan tersebut, setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS.

Akan tetapi, hanya peserta yang memenuhi persyaratan berikut yang dapat mendaftar CPNS 2024

- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved