Fakta Natasha Wilona Laporkan Produk Kosmetik yang Catut Foto Wajahnya, Ternyata Pernah Kerjasama

Pihak Natasha Wilona mendapati fotonya masih digunakan dalam produk-produk kosmetik tersebut.

Editor: Nurul Hayati
(KOMPAS.com/IRA GITA)
Aktris sinetron Natasha Wilona. 

Pihak Natasha Wilona mendapati fotonya masih digunakan dalam produk-produk kosmetik tersebut.

SERAMBINEWS.COM - Nama artis Natasha Wilona tengah menjadi sorotan.

Selain kemunculan pria mengaku ayahnya, rupanya sang artis juga tengah berkutat dengan isu pelanggaran hak cipta.

Pemain series Little Mom ini melaporkan perusahaan kosmetik yang menggunakan fotonya tanpa izin.

Laporan itu dibuat oleh Wilona di Polda Metro Jaya pada Kamis, 19 Desember 2024.

Mantan kekasih Verrell Bramasta itu mengaku sangat dirugikan atas tindakan yang dilakukan oleh perusahaan kosmetik berinisial M tersebut.

Natasha Wilona
Natasha Wilona (YouTube Boy William)

Baca juga: Podcast-nya dengan Ayah Natasha Wilona Batal Ditayangkan, Denny Sumargo: Ini Masalah Keluarga

1. Laporkan pelanggaran hak cipta

Natasha Wilona menjerat terlapor dengan Pasal 115 UU 28 Tahun 2014 dan/atau Pasal 12 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang hak cipta dan/atau Pasal 48 Jo Pasal 32 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan/atau Pasal 378 KUHP serta Pasal 3, Pasal 4, dan/atau Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Polisi masih mendalami laporan dari Natasha Wilona.

Dalam waktu dekat, polisi akan memanggil pihak-pihak terlibat untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Foto Wajahnya Dicatut, Natasha Wilona Polisikan Pemilik Produk Kosmetik

2. Sudah kirim dua surat teguran

Sebelum melapor ke Polda Metro Jaya, Natasha Wilona mengaku sudah mengirim dua kali surat teguran kepada perusahaan kosmetik yang menggunakan wajahnya tanpa izin.

Namun, kedua surat tersebut tak digubris oleh perusahaan kosmetik itu.

"Atas kejadian tersebut, pelapor merasa dirugikan. Selanjutnya, pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary.

Baca juga: Sebut Masuk Ranah Privat, Denny Sumargo Batal Tayangkan Podcast dengan Ayah Natasha Wilona

3. Kronologi

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved