Berita Lhokseumawe
Masa Pemutihan Pajak Kendaraan Tinggal Dua Pekan Lagi, Pj Wali Kota Gugah Kesadaran Warga
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya,” katanya.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Saifullah
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe, A Hanan, SP, MM menegaskan, pentingnya kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sedang berlangsung di wilayah Kota Lhokseumawe.
Hal ini disampaikan A Hanan dalam kunjungannya ke Kantor Samsat Lhokseumawe pada Senin (24/12/2024).
A Hanan menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada masyarakat Kota Lhokseumawe yang telah menunjukkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan.
Ia juga menggarisbawahi manfaat besar dari program pemutihan yang ditujukan untuk meringankan beban masyarakat, meningkatkan kepatuhan administrasi, serta memberikan kontribusi nyata pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya,” katanya.
“Dengan program pemutihan ini, masyarakat tidak hanya bisa melengkapi administrasi kendaraannya, tetapi juga membantu meningkatkan PAD yang sangat penting bagi keberlanjutan pembangunan di Kota Lhokseumawe,” ujar A Hanan.
Menurutnya, program ini memberikan kesempatan emas bagi pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat untuk melunasi pajak kendaraan dengan berbagai keringanan.
Hal ini diharapkan menjadi motivasi bagi masyarakat untuk segera memanfaatkan waktu yang tersisa hingga program berakhir pada 4 Januari 2024.
A Hanan juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat untuk memiliki dokumen pajak kendaraan yang lengkap.
Ia menekankan bahwa kelengkapan administrasi kendaraan akan memberikan rasa aman dan mendukung kelancaran aktivitas sehari-hari.
Dalam kunjungan tersebut, Pj Wali Kota Lhokseumawe, A Hanan juga mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Lhokseumawe atas pelunasan atau pembayaran pajak kendaraan milik pemerintah daerah.
Hal ini menunjukkan komitmen Pemko Lhokseumawe dalam menjadi contoh nyata bagi masyarakat.
Ia mengungkapkan, bahwa kendaraan operasional pemerintah juga telah melunasi kewajibannya, sehingga menjadi contoh nyata bagi masyarakat.
"Pemko Lhokseumawe berkomitmen untuk selalu menjadi yang terdepan dalam hal kepatuhan pajak,” papar dia.
Program Pemutihan Pajak
pemutihan pajak kendaraan
Pj Wali Kota Lhokseumawe A Hanan
Lhokseumawe
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Dosen Universitas Islam Aceh Jadi Narasumber Pengajaran PAI Inovatif Forum Nasional |
![]() |
---|
Dosen Unimal Ajari Emak-emak Olah Sampah Rumah Tangga Jadi Pupuk Ramah Lingkungan |
![]() |
---|
Dosen Unimal Gelar Pelatihan Seni Quilling pada Guru dan Siswa SLBN |
![]() |
---|
Tarif PPB di Lhokseumawe Normal Lagi, Kelebihan Bayar akan Dikembalikan ke Warga |
![]() |
---|
Akademisi Dukung Pembentukan Badan Khusus Pengelola Dana Otsus, Rp 103 Triliun Dikucurkan Sejak 2008 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.