Berita Pidie

Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Geumpang, Bakar Alat Penyaringan hingga Camp Pekerja

Pada operasi penertiban ini, tim gabungan menghentikan aktivitas tambang emas ilegal tersebut yang diduga merusak lingkungan. 

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
For serambinews.com
Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK membuka tali kipas mesin penggiling batu mengandung emas saat penertiban tambang emas iegal di Gampong Pulo Lhoih, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Rabu (25/12/2024). 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBIEWS.COM, SIGLI - Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Pidie, Polda Aceh, dan Brimob, hingga TNI Kodim 0102/Pidie, melancarkan operasi penertiban ke tambang emas ilegal di Gampong Pulo Lhoih, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Rabu (25/12/2024). 

Penertiban tambang emas ilegal di kawasan pegunungan Geumpang itu dipimpin Wadir Reskrimsus Polda Aceh, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, SIK bersama Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK.

Pada operasi penertiban ini, tim gabungan menghentikan aktivitas tambang emas ilegal tersebut yang diduga merusak lingkungan. 

"Lokasi pertambangan emas tanpa izin atau PETI yang diamankan tim gabungan, terletak di Km 14 dan Km 17 Alue Kumara, Gampong Kumara, Kecamatan Geumpang," kata Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK kepada Serambinews.com di Mapolres setempat, Kamis (26/12/2024).

Kata Kapolres Jaka Mulyana, personel Ditreskrimsus Polda Aceh dan Satreskrim Polres Pidie turut menyita sejumlah barang bukti yang digunakan penambang emas ilegal saat penertiban tersebut di lokasi Alue Kumara, Rabu (25/12/2024) sore.

Kata perwira menengah (pamen) Polri itu, saat penindakan dilakukan tim, lokasi penambang emas ilegal tersebut sudah ditinggal pemilik maupun pekerja tambang ilegal.

“Sehingga tim gabungan tidak menemukan pekerja dan pemilik tambang ilegal di lokasi,” bebernya.

Lanjut Kapolres Pidie, tim gabungan hanya menemukan sejumlah tempat penyaringan emas atau asbuk yang telah ditinggalkan pemilik bersama pekerja yang telah kabur.

"Tim langsung memusnahkan asbuk tersebut dengan cara membakarnya," tegas Kapolres Jaka Mulyana.

Disebutkan dia, tercatat ada lima mesin sebagai alat penggiling batu mengandung emas.

Lalu, jeriken BBM jenis solar berukuran 35 liter juga berhasil disita di lokasi tambang emas ilegal tersebut. 

Tak hanya itu, turut ditemukan tiga camp penambang emas ilegal di lokasi tambang yang juga dimusnahkan tim gabungan dengan cara dibakar.

"Dalam kegiatan penertiban tersebut, petugas gabungan juga melakukan pemasangan spanduk dan pamflet baliho sebagai bentuk imbauan untuk tidak melakukan aktivitas atau larangan pertambangan ilegal di wilayah Geumpang," tegas Jaka.  

Ia menambahkan, pihaknya bersama Pemkab Pidie telah berulangkali mengingatkan warga untuk menghentikan penambangan emas ilegal tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved