Breaking News

Gaji Pensiunan PNS Tahun 2025, Naik atau Tidak? Ini Rinciannya Mulai Golongan I Hingga IV

Gaji pensiunan PNS tahun 2025 sejauh ini belum ada rencana bakal naik dari pemerintah.

Editor: Amirullah
Tribunnews.com
Ilustrasi Gaji. 

SERAMBINEWS.COM  - Memasuki tahun 2025, kabar mengenai gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi perbincangan hangat.

Berdasarkan informasi terbaru, gaji pensiunan PNS untuk golongan I hingga IV tampaknya akan tetap sama seperti tahun 2024.  

Pada tahun sebelumnya, pensiunan PNS telah menikmati kenaikan gaji sebesar 12 persen, sebuah langkah yang disambut baik sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan mereka.

Namun, hingga saat ini, belum ada tanda-tanda pemerintah akan menaikkan gaji pensiunan PNS untuk tahun 2025.  

Jika merujuk pada gaji pensiunan PNS tahun 2024, besaran gaji pensiunan diatur dalam PP nomor 8 tahun 2024 berikut ini:

Golongan 1

- Pensiunan PNS Golongan 1A: Rp1.962.200

- Pensiunan PNS Golongan 1B: Rp2.077.300

- Pensiunan PNS Golongan 1C: Rp2.115.200

- Pensiunan PNS Golongan 1D: Rp2.256.700

Golongan 2

- Pensiunan PNS Golongan 2A: Rp2.833.900

- Pensiunan PNS Golongan 2B: Rp2.953.800

- Pensiunan PNS Golongan 2C: Rp3.078.700

- Pensiunan PNS Golongan 2D: Rp3.128.800

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved