Gaji Pensiunan PNS Tahun 2025, Naik atau Tidak? Ini Rinciannya Mulai Golongan I Hingga IV

Gaji pensiunan PNS tahun 2025 sejauh ini belum ada rencana bakal naik dari pemerintah.

Editor: Amirullah
Tribunnews.com
Ilustrasi Gaji. 

1. Guru Pertama Penata Muda, golongan ruang III/a Gaji: Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200

Penata Muda Tingkat I, golongan ruang III/b Gaji: Rp 2.903.600 - 4.768.800

2. Guru Muda 

Penata, golongan ruang III/c Gaji: Rp 3.026.400 - 4.970.500

Penata Tingkat I, golongan ruang III/d Gaji: Rp 3.154.400 - 5.180.700

3. Guru Madya Pembina, golongan ruang IV/a Gaji: 3.287.800 - 5.399.900

Pembina Tingkat I, golongan ruang IV/b Gaji: Rp 3.426.900 - 5.628.300

Pembina Utama Muda, golongan ruang IV/c Gaji: Rp 3.723.000 - 6.114.500

4. Guru Utama Pembina Utama Madya, golongan ruang IV/d Gaji: Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500 Pembina Utama, golongan ruang IV/e Gaji: Rp 3.880.400 - 6.373.200

(Kompas.com/tribunpriangan.com)

 

Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen Tahun Ini, Rinciannya Mulai Golongan I Hingga IV

Baca juga: 2025 Tinggal Hitung Jari, Apakah Gaji PNS di Tahun 2025 Jadi Naik atau Tidak?

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved