2025 Tinggal Hitung Jari, Apakah Gaji PNS di Tahun 2025 Jadi Naik atau Tidak?
Kabar keberlanjutan adanya kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun 2025 belum terdengar lagi.
SERAMBINEWS.COM - Tahun 2025 segera tiba, namun wacana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta anggota TNI dan Polri yang sempat ramai dibicarakan sebelumnya, hingga kini belum menunjukkan kejelasan.
Isu kenaikan gaji ini mencuat beberapa waktu lalu, memicu harapan besar di kalangan pegawai pemerintah.
Namun, hingga akhir Desember 2024, pemerintah belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai kelanjutan wacana tersebut.
Kabar Terbaru Nasib Gaji PNS 2025
Tribuners, perihal ada atau tidaknya kenaikan gaji PNS 2025 ini, menurut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pun belum mengadakan rapat teknis dengan Kementerian Keuangan, maupun institusi TNI dan Polri membahas kenaikan gaji ASN pada 2025.
Padahal, tahun 2025 hanya tinggal menghitung hari saja.
"Secara teknis kalau kami belum (rapat dengan Kemenkeu), coba nanti kami koordinasikan karena kenaikan gaji biasanya bukan hanya terkait dengan kenaikan gaji PNS, tapi juga TNI, Polri dan pensiunan," kata Plt. Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja.
Selain itu, dalam kesempatan yang sama Aba Subagja pun juga belum bisa memastikan apakah kenaikan gaji PNS bisa terealisasi pada tahun depan.
Namun Tribuners, jika kembali pada pengumuman bulan-bulan lalu disebutkan, jika kabarnya kenaikan agji PNS 2025 akan diumumkan oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Hal tersebut dipastikan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto.
Bahkan juga, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebenarnya sudah mengingatkan bahwa penyesuaian gaji abdi negara ini akan disampaikan presiden terpilih Prabowo Subianto.
Kisaran Besaran Gaji PNS 2025
Berikut rincian gaji PNS sesuai golongan dan masa kerjanya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji PNS.
Gaji PNS golongan I
- Gaji PNS Golongan Ia = Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
- Gaji PNS Golongan Ib = Rp 1.840.800-Rp 2.670.700
- Gaji PNS Golongan Ic = Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
- Gaji PNS Golongan Id = Rp 1.999.900-Rp 2.901.400
Gaji PNS golongan II
- Gaji PNS Golongan IIa = Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
- Gaji PNS Golongan IIb = Rp 2.385.000-Rp 3.797.500
- Gaji PNS Golongan IIc = Rp 2.485.900-Rp 3.958.200
- Gaji PNS Golongan IId = Rp 2.591.100-Rp 4.125.600
Gaji PNS golongan III
- Gaji PNS Golongan IIIa = Rp 2.785.700-Rp 4.575.200
- Gaji PNS Golongan IIIb = Rp 2.903.600-Rp 4.768.800
- Gaji PNS Golongan IIIc = Rp 3.026.400-Rp 4.970.500
- Gaji PNS Golongan IIId = Rp 3.154.400-Rp 5.180.700
Gaji PNS golongan IV
- Gaji PNS Golongan Iva = Rp 3.287.800-Rp 5.399.900
- Gaji PNS Golongan IVb = Rp 3.426.900-Rp 5.628.300
- Gaji PNS Golongan IVc = Rp 3.571.900-Rp 5.866.400
- Gaji PNS Golongan IVd = Rp 3.723.000-Rp 6.114.500
- Gaji PNS Golongan IVe = Rp 3.880.400-Rp 6.373.200
Tribuners, itu dia update terbaru perihal nasib kenaikan gaji PNS 2025 apakah akan terjadi kenaikan atau tidak. Semoga membantu. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Nasib Gaji PNS di Tahun 2025 Apakah Jadi Naik atau Tidak?
Baca juga: Naik atau Turun? Cek Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini Jumat 27 Desember 2024
Baca juga: Rincian Gaji PPPK 2025 Golongan I hingga Golongan XVII, Mulai Rp1,9 Juta Hingga Rp7,3 Juta
Krisis Kelaparan, Balita di Gaza Derita Malnutrisi Capai Angka Mengerikan |
![]() |
---|
Atlet Abes Cut Nyak Masyitah Sabet Emas di Taekwondo Championship 2025 |
![]() |
---|
Pesawat Sipil Masuk Zona Donald Trump, Jet Tempur AS Siaga Satu, Ada Apa? |
![]() |
---|
Mahasiswa Magister Unmuha Dialog Inspiratif dengan Pelaku Usaha Kopi Gayo |
![]() |
---|
Bendera One Piece Bikin Heboh Jelang HUT RI, Ternyata Pernah Dipakai Wapres Gibran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.